N3, Jakarta ~ Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan pemotongan honor pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Kami menerima laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dengan dugaan pemotongan gaji PHL," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Didik mengaku telah mendapatkan data pendukung dan petunjuk berupa dokumen dari Pemprov DKI terkait dengan dugaan tindak kejahatan itu.
Usai menerima laporan itu, Didik menuturkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya juga proaktif menemui pihak terkait guna menelusuri dugaan pemotongan honor pekerja lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Menurut Didik penanganan kasus pemotongan gaji PHL itu masih tahap penyelidikan, atau belum ditingkatkan ke penyidikan.
Penyidik kepolisian masih menganalisis data yang telah diterima, selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi yang terkait.
Laporan tersebut berdasarkan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menduga terdapat oknum pekerja Dinas Kebersihan memotong penghasilan PHL.
Bahkan, Ahok akan memecat pegawai Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang terbukti memangkas pendapatan PHL.**