Jaringan Di Data Center Pusat Bermasalah, Pencetakan KTP-el Terhenti Beberapa Waktu Ke depan

N3, Padang ~ 
Terkait pelayanan KTP-el, baru-baru ini, Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, telah mengeluarkan surat edaran. Isi surat tersebut, menyampaikan bagi seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia, agar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya proses pencetakan KTP-el beberapa waktu ke depan.

Terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Kota Padang, Wedistar menjelaskan, dengan kondisi ini, menyebabkan pelayanan KTP-el menjadi terganggu hingga kembali normalnya jaringan di Data Center Pusat. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan verifikasi ketunggalan data di Data Center Pusat.

“Jadi, berdasarkan informasi yang kita terima dari pusat, bahwa fungsi jaringan yang ada di Data Center Pusat, telah mengalami gangguan sejak 25 Agustus lalu. Kondisi ini mengakibatkan, fungsi pencetakan KTP-el untuk sementara waktu menjadi terhenti. Atas kondisi ini, saya meminta agar masyarakat bisa bersabar dan memakluminya,” jelas Wedistar sewaktu ditemui di ruangannya.

Kemudian, Wedistar menambahkan, dalam hal ini, Disdukcapil Kota Padang, juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidak lancaran dalam pelayanan pencetakan KTP-el di Kota Padang saat ini. Sementara, untuk pelayanaan lainnya, seperti perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen lainnya masih tetap bisa dilaksanakan.

“Saat ini, kita masih menunggu berfungsinya data di Data Center Pusat yang sedang dilakukan upaya perbaikan. Untuk itu kita berharap, semoga secepatnya dapat berfungsi kembali. Apabila, sudah kembali berfungsi, kami akan langsung menginformasikannya kepada masyarakat,” imbuhnya mengakhiri.**
Previous Post Next Post