N3, Padang ~ Sehari usai melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III, dua Pansus DPRD Kota Padang langsung berangkat melakukan Kunker atau studi banding ke Lombok Barat, Lombok Timur, Bandung dan Setjen DPR RI di Jakarta. Kegiatan itu berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 September 2015.
Menurut Sekretaris DPRD Padang, Ali Basar, studi banding dilaksanakan untuk memantapkan draf kode etik DPRD Padang dan tata cara beracara Badan Kehormatan. Kedua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang itu, yakni Pansus Kode Etik yang di Ketuai Masrul Rajo Intan dari Fraksi PAN serta Koordinator Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.
Sedangkan untuk Pansus Tata Cara Beracara di Ketuai oleh Elly Thrisyanti dari Fraksi Gerindara dan Koordinatornya Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal.
“Untuk studi banding kali ini diikuti oleh 42 orang anggota dewan,” jelas Sekwan DPRD Padang, Ali Bashar.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra membenarkan perihal studi banding tersebut. Menurutnya, studi banding sengaja dilakukan dalam pekan ini. Karena, minggu depan mulai tanggal 8 September 2015 akan ada iven yang cukup besar di Kota Padang, yakni Indian Ocean Rim Association (IORA) yang digelar Pemko Padang.
“Ini sengaja kita lakukan lebih cepat karena pada tiga bulan ke depan agenda DPDR Padang juga sangat padat. Jangan sampai nantinya ada kesan saat ada iven besar, anggota dewan tak berada di tempat. Ini juga demi menjalin hubungan baik antara Legislatif dan Eksekutif,” ungkap Wahyu.
Menurutnya, dua Pansus sengaja dibentuk untuk menghasilkan kode etik dan tata cara beracara yang baik untuk memaksimalkan tugas-tugas kedewanan yang ada di DPRD Kota Padang. Dengan adanya Pansus Kode Etik dan Tata Beracara ini, DPRD Padang nantinya bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam menjaga etika dan kehormatan anggota dewan.
“Jika BK bisa menerapkan semua ketentuan yang ada dan semua anggota DPRD taat kepada kode etik, tentu dengan sendirinya akan membuat kinerja anggota DPRD lebih baik. Untuk itu, makanya kita perlu melakukan penguatan dengan studi banding,” katanya.**