N3, Jakarta ~ Anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan tidak ada realitas yang lebih mengiris-iris perasaan melebihi masalah akibat kegagalan dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak.
Menurutnya, potensi bangsa untuk semakin terluka akan kian besar apabila pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak konsekuen dengan salah satu butir Nawacita, yakni memastikan terlindunginya anak-anak Indonesia.
"Salah satu bukti abainya Pemerintah dengan kebijakannya sendiri adalah fakta bahwa Kemenko PMK tidak pernah memberikan laporan kerjanya terkait Gerakan Nasional Antikekerasan Seksual Terhadap Anak," kata Saraswati di Jakarta.
Wanita yang akrab disapa Sara itu melihat bahwa masalah perlindungan anak tidak sepantasnya terlumpuhkan akibat masalah klise yakni anggaran. Hambatannya jauh lebih mendasar, yakni mindset pemerintah sendiri.
"Masuk akal bahwa pada area pemberdayaan perempuan, Kementerian PPPA berkedudukan sebagai pengoordinasi. Tapi pada lingkup perlindungan anak, seharusnya Kementerian PPPA bisa menjadi ujung tombak," tuturnya.
Sayangnya, kata Sara, lembaga yang telah dibentuk untuk menjadi wadah pengaduan dan riset, yaitu KPAI, pun masih sering bermasalah.
Koordinasi antarkomisioner yang memprihatinkan, ketaatan pada tupoksi yang dipertanyakan, kegandrungan pada popularitas yang berlebihan, dan status sebagai lembaga independen yang diejawantahkan secara arogan, adalah beberapa persoalan kronis yang terus muncul.
"KPAI sebagai lembaga yang sudah sepatutnya turun mesin. Untuk itu, sudah saatnya dibentuk semacam komisi etik dan standar/mekanisme/prosedur kerja yang akuntabel guna memastikan seluruh komisioner bekerja semata-mata demi terealisasinya kepentingan terbaik anak-anak di Indonesia," ujarnya.**