N3, Bandung ~ BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi masif terkait program baru yakni jaminan pensiun kepad akalangan pengusaha.
Sosialisasi terakhir diselenggarakan di Hotel Park Jalan PHH MUstofa, Selasa (18/8). Kepala BPJS Cabqang Bandung Suci Dadi Darmadi mengatakan sosialisasi ini terus dilakukan agar pengusaha memahami pentingnya jaminan pensiun bagi pekerja.
"Selain sesuai amanat undang-udnang, jaminan pensiun akan memberikan jaminan penghasilan kepad karyawan dimasa tua nanti," katanya.
Ia menyebutkan BPJS juga menaikan plafon jaminan kecelakaan kerja untuk pengobatan yakni sebelumnya RP20 juta, menjadi jaminan pembiayaan sepenuhnya hingga sembuh total.
"Bagi jaminan kecelakaan kerja, pekerja akan mendapatkan klaim sebanyak 48 kali gaji," tegasnya.
Jaminan Kecelakaan Kerja ini juga akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada korban kecelakaan pesawat Trigana Air yang jatuh di perbukitan Papua, beberapa waktu lalu. Mereka adalah pegawai PT Pos Indonesia yang kepesertaannya didaftarkan di wilayah kerja BPJS Bandung Suci. jo