N3, Jakarta ~ Kerja sama antara instansi diperlukan dalam upaya mencegah peredaran narkotika. Indonesia saat ini telah menjadi pasar potensial penyebaran barang terlarang tersebut.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bekerjasama dengan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta bekerjasama mengungkap narkotika jenis sabu 94 kg dan 112.189 butir ekstasi.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pengungkapan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kerja sama.
"Tidak bisa ditangani satu instansi. Perlu merapatkan barisan, polisi, bea cukai, imigrasi," tutur Irjen Tito Karnavian ditemui di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2015).
Dia menjelaskan kerja sama dilakukan meliputi pengawasan pintu-pintu masuk ke Indonesia, seperti di pelabuhan dan bandar udara. Selain itu, polisi bersama BNN melakukan pengawasan di tempat-tempat transaksi narkotika.
Pengawasan tidak hanya di pintu-pintu masuk dan tempat-tempat yang diduga terjadi transaksi narkotika. Pengawasan dilakukan sejak di luar negeri. Oleh karena itu, Tito menekankan kerja sama dengan aparat kepolisian negara lain.
"Pengungkapan ini mengungkap adanya jaringan dari luar yang menyerang Indonesia dengan narkotika. Ini menunjukkan Indonesia khususnya Jakarta daerah potensial untuk sasaran market," kata dia.
Tito berharap kerja sama antara instansi dapat terus ditingkatkan untuk menyelematkan generasi muda.**