N3, Lampung ~ STAF ahli bidang bidang kemasyarakatan Provinsi Lampung Albar Hasan
Tanjung ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Waykanan, menggantikan
Bustami Zainudin yang berahir, Minggu 23 Agustus 2015.
“SK Pj Waykanan sudah keluar, bareng sama SK Pj Walikota Metro,” kata
asisten Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Tauhidi, Kamis
20 agustus 2015.
Sementara itu Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bustami Zainudin berakhir
Minggu 23 Agustus 2015. Albar Hasan Tanjung sendiri akan dilantik di
Balai Keratun lingkungan Kantor Gubernur Lampung, hari ini, sesuai SK
mendagri nomor 131.18-4769 tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015.
Sebelum menjabat sebagai Staf ahli, Albar pernah menjadi Pj Bupati Mesuji dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. **