N3, Padang ~ Momen lebaran ternyata tidak disia-siakan oleh para juru parkir. Apalagi ditempat objek wisata, disini mereka dengan seenaknya menentukan tarif parkir sendiri kepada kendaraan para pengunjung wisata.
Padahal, aturan dan Peraturan Daerah (Perda) tentang tariff perpakiran telah ditentukan besarannya, namun kenyataan dilapangan, hampir disemua tempat, para juru parkir malah tidak melaksanakan Perda tentang tariff parkir.
Ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia menilai, Pemko Padang ternyata belum maksimal mengelola dan mempersiapkan objek wisata yang nyaman bagi pengunjung. Salah satunya tarif parkir yang melebihi aturan dari yang ditetapkan di Perdanya.
Meskipun ini terjadi karena kondisi lebaran, akantetapi para juru parkir tidak dibenarkan menaikkan harga tanpa mematuhi aturan.
Meskipun ini terjadi karena kondisi lebaran, akantetapi para juru parkir tidak dibenarkan menaikkan harga tanpa mematuhi aturan.
Apabila dibiarkan, tentu masyarakat yang berkunjung ke objek wisata akan menjadi resah, sehingga dapat berimbas terhadap penurunan jumlah pengunjung ketempat objek wisata di Kota Padang kedepannya.
Mudah-mudahan usai libur lebaran, DPRD Padang dengan Pemerintah Kota secepatnya akan membahas langkah-langkah yang konkrit guna menghadapi persoalan ini pada tahun mendatang. N3