N3, Lampung ~ Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Surat Edaran dengan No 500/ 141/ 04/1/2015,
tentang kerjasama Government Online System (govOS). Dimana kerjasama ini
dilakukan antara pihak pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak PT.
Garuda Indonesia.
Sepeti yag dipaparkan Kadis
Kominfo Pemprov Lampung,Chrisna Putra yang ditujukan untuk seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah provinsi
Lampung. Bentuk kerjasama ini adalah
Coorporate Direct, govOS, 2. Dalam hal pembelian ticket perjalanan dinas
pada dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maka SKPD akan mendapatkan
discon sebesar 11% untuk perjalanan dinas di wilayah dalam negeri,
sedangkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri akan mendapatkan
potongan sebesar 20%.
Masih kata Chrisna, syarat untuk
pembelian ticket Garuda Indonesia ini harus menggunakan code class,
bagi pembeli ticket domestic menggunakan code CD 01 PMPL 15, sedangkan
untuk pembelian ticket internasional menggunakan code CD 01 PMPL 15.
“Masa berlaku kerjasama ini sejak ditandatanganinya MOU ini antara pihak
pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak PT Garuda Indonesia, pada
tanggal 04 Juni 2015 sampai dengan tangga l 3 Juni 2016,”ungkapnya
kepada wartawan.
Keuntungannya adalah bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas, selain mendapatkan discon, namun segalanya lebih dipermudah, sehingga gagal berangkat karena tidak mendapatkan seats itu kecil kemungkinan nya.(TN)