N3, Samarinda ~ Cakupan layanan air minum di Kaltim
hingga akhir 2014 sudah mampu melayani 50 persen masyarakat atau
melampaui target pemerintah, yakni mencapai 38 persen.
Capaian layanan air minum masyarakat Kaltim terungkap pada laporan
keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang disampaikan
Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP pada Rapat Paripurna ke-12 DPRD
Kaltim di Gedung DPRD Karangpaci, pekan lalu.
Dijelaskan, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air baku masyarakat
dilakukan pembangunan prasarana penyediaan dan pengelolaan air baku
Embung Muru Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser kapasitas 15 liter per
detik.
“Bendung lain yang dibangun adalah Bendung Sitiu dengan kapasitas 10
liter per detik dan Bendung Lombok kapasitas 10 liter per detik. Sumur
air di Kariangau dengan kapasitas 40 liter per detik serta pos hidrologi
telah dioperasikan namun perlu dilakukan optimalisasi,” jelas Wagub.
Selain itu, Bendungan Sungai Wain di Balikpapan dengan kapasitas 140
liter per detik direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air baku Kawasan
Industri Kariangau dan Buluminung serta masyarakat Kota Balikpapan.
“Saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan capaian progress
bangunan utama sekitar 40 persen. Sementara guna memenuhi kebutuhan air
bersih telah terbangun sistem pengolahan air minum (SPAM) 2 x 25 liter
per detik,” jelasnya.
Disebutkan pula, sistem Sekerat di Kecamatan Sangatta Kabupaten Kutai
Timur dibangun guna menyuplai air baku di kawasan ekonomi khusus (KEK)
Maloy Batuta Trans Kalimantan Ekonomic Zone (MBTKEZ) dengan kapasitas
500 liter per detik.
Saat ini terbangun saluran pengambil dan pengolahan serta dilanjutkan
membangun pipa transmisi sepanjang 1,2 kilometer dari saluran pengambil
sepanjang 24,2 kilometer.
Ditambahkan, dalam upaya untuk mengurangi banjir di Samarinda dan
pengendalian daya rusak air, maka dilakukan normalisasi dan perkuatan
tebing sepanjang 16.222 meter pada sistem Karang Asam Kecil dan Karang
Asam Besar.
“Termasuk juga Sistem Karang Mumus serta Sistem Loa Janan dan Rapak
Dalam. Dibangun pula sistem bendungan pengendali (Bendali) di Jalan HM
Ardans atau ringroad Suryanata-Sempaja,” beber Mukmin. yans/sul/es/hmsprov