N3, Padang ~ Sehubungan dengan adanya surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang tentang keharusan pihak sekolah untuk menyediakan pakaian sekolah dan baju kurung basiba. Kebijakan ini membuat para pengrajin dan pedagang pakaian sekolah menjadi resah. Sebab kebijakan tersebut dapat mematikan usaha mereka yang telah digeluti selama bertahun-tahun.
Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago dengan cepat menampung aspirasi para pedagang. Dan ia berjanji akan segera mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago dengan cepat menampung aspirasi para pedagang. Dan ia berjanji akan segera mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Sebelumnya Jasman Tenggo selaku Ketua Pengrajin dan Pedagang Pakaian Sekolah didampingi rekannya Syofian mengadukan nasib rekan-rekannya datang ke DPRD untuk menemui Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago.
Kedatangan perwakilan pengrajin dan pedagang pakaian sekolah ini bertujuan untuk meminta Ketua DPRD Kota Padang menyampaikan aspirasi mereka, agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang dapat mencabut kembali surat edarannya karena sangat merugikan para pedagang dan pengrajin.
Kedatangan perwakilan pengrajin dan pedagang pakaian sekolah ini bertujuan untuk meminta Ketua DPRD Kota Padang menyampaikan aspirasi mereka, agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang dapat mencabut kembali surat edarannya karena sangat merugikan para pedagang dan pengrajin.
Menurut pengakuan Jasman, ia dan rekan-rekannya telah menemukan bukti dibeberapa sekolah, yaitu setiap siswa yang lulus melalui jalur mandiri, telah diwajibkan membayar pembelian baju kurung basiba. “itupun harganya bervariasi”, keluhnya kepada wartawan **