DPRD Minta Dinas Pasar Tindak Pemilik Salon

N3, Padang ~ Dengan masih beroperasinya beberapa salon yang diduga menyediakan jasa “plus-plus” di lantai II Padang Theater Kota Padang, ternyata ini sangat mengambarkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pasar Kota Padang.
Kondisi demikian tentunya sangat mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang Faisal Nasir kepada wartawan.

Menurutnya Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pasarnya kurang serius atau tidak melaksanakan tugas dan fungsinya menata ketertiban Pasar Raya.

Apalagi pada bulan Ramadhan, semestinya Dinas Pasar harus lebih tegas memperingatkan dan memberi sanksi kepada pemilik salon yang masih saja melakukan aktifitas yang sangat mencoreng wajah Kota Padang, tegasnya.

Ia berharap, kepada Walikota Padang melalui Dinas Pasar agar dapat secepatnya mengambil tindakan tegas secepatnya, agar pembiaran yang terlihat tidak dicontoh bagi pemilik salon lainnya. **
Previous Post Next Post