N3, Jakarta ~ Dalam rangka membahas kesiapan Pertamina mengambil alih pengelolaan
wilayah kerja yang selesai masa kontraknya, Komisi VII DPR RI menggelar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM dan Pertamina, di
Gedung Nusantara.
Pada kesempatan itu,
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, menyampaikan,
Pertamina akan terus melakukan upaya kerja sama dengan pihak swasta
terkait storage. “Bahkan beberapa waktu lalu kita sudah melakukan kerja
sama dengan Adaro dimana Pertamina dapat memanfaatkan storage dan
dermaga untuk Indonesia bagian Timur. Ini merupakan upaya sinergi kami
untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki swasta guna membangun
infrastruktur,” kata Dwi.
Dwi mengakui, dengan
adanya keinginan untuk membuka diri akan terbangun kekuatan di dalam
negeri. Untuk itu, meski harga minyak dunia relatif turun, ia
menegaskan bahwa pemerintah harus memberi kepercayaan kepada
Pertamina untuk mengelola migas nasional. “Target kami adalah bersaing
untuk mengalahkan Petronas. Kami akan tindaklanjuti, tidak ada kata
tidak siap bagi Pertamina. Pertamina akan terus berjuang,” tegasnya.
Dari hasil RDP yang
dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika, dihasilkan
kesimpulan rapat terkait kebijakan pengambilalihan blok migas yang
habis kontraknya.
Pertama, Komisi VII DPR RI
meminta Direktur Utama Pertamina untuk menyampaikan roadmap rencana
pengelolaan wilayah kerja, yang akan berakhir kontrak kerja samanya
selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Kedua, Komisi VII DPR RI
mendukung Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam dan Wilayah Kerja Migas
Lain yang akan berakhir kontrak kerja samanya, dengan catatan
Pertamina menyiapkan langkah strategis dan melakukan upaya maksimal
agar tidak terjadi penurunan produksi.
Ketiga, Komisi VII DPR RI
mendorong Pertamina untuk masuk lebih awal dalam masa transisi sebelum
kontrak kerja sama pengelolaan wilayah kerja berakhir, agar peralihan
pengelolaan wilayah kerja berlangsung dengan baik.
Keempat, Komisi VII DPR RI
mendorong Pertamina agar lebih aktif untuk melakukan peningkatan
pengelolaan wilayah kerja migas baik dalam negeri maupun luar negeri.
Kelima, Dengan banyaknya
kontrak kerja sama yang akan berakhir, maka Komisi VII DPR RI
berpendapat bahwa Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 tentang
pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja
samanya, agar memberikan keberpihakan pengelolaannya kepada Pertamina
secara jelas.
Selanjutnya, Komisi VII
DPR RI mendukung Pertamina untuk membentuk holding BUMN migas.
Terakhir, Komisi VII DPR RI mendukung Pertamina sebagai BUMN Bidang
Energi untuk segera merealisasikan visi misi secara sistematis dan
terencana sebagai perusahaan migas kelas dunia.