N3, Cimahi ~ Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120-4761
Tahun 2014 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang disampaikan pada Puncak Peringatan
Hari Otonomi Daerah pada Tanggal 25 April 2015 di Jakarta, bahwa Kota
Cimahi menduduki peringkat ke-8 dari 383 kabupaten/kota se-Indonesia.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan
Pembangunan Wilayah IV Jawa Barat, Ir.H. Koesmayadie Tatang Padmadinata
pada Puncak Acara Peringatan HUT ke-14 Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota
Cimahi dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Barat, Minggu (21/6).
“Bayangkan baru 14 tahun sudah mampu menduduki peringkat ke -8 dari
383 kabupaten/kota se-Indonesia, dengan skor 3109,5 dengan nilai status
sangat tinggi. Posisi peringkat tersebut meningkat dari peringkat tahun
sebelumnya, yakni ke-26. Berarti ada 18 kali lompatan selama satu tahun
yang dicapai oleh Kota Cimahi. Selamat bu Atty, bu Walikota beserta
seluruh jajarannya, saya kira peringkat ke-8 dari 383 kabupaten/kota
se-Indonesia, bukan perkara gampang, padahal usianya baru 14 tahun. Bisa
jadi kalau usia 20 tahun mungkin peringkat ke-1. Saya harapkan
demikian,” katanya.
Koesmayadie Tatang Padmadinata menjelaskan, Evaluasi Kinerja
Penyelenggara Pemerintah Daerah (EKPPD) merupakan proses kegiatan
evaluasi terhadap perkembangan suatu daerah otonom yang secara umum
dapat menggambarkan tingkat kemandirian suatu daerah dalam mengelola
sumber daya daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Hasil evaluasi
tersebut, harus dapat menggerakkan birokrasi agar bekerja lebih baik dan
lebih keras lagi, sehingga sebagai daerah otonom, Kota Cmahi diharapkan
pada ahirnya mampu mewujukan kemandirian dan kedinamisannya menuju
kesejahteraan bersama.
Memang, katanya, semakin pesatnya perkembangan kemjuan pembangunan
Kota Cimahi yang penuh dengan makna, tantangan dan peluang untuk lebih
maju, berbudaya, mandiri serta sejahtera dituntut untuk lebih mampu
mengimbangi dinamika dan percepatan pemberian pelayanan yang optimal
sebagai akibat dari tuntutan mayarakat yang semakin dinamis.
"Untuk itu, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Cimahi,
hendaknya bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki
untuk menciptakan komoditas unggulan dan iklim investasi yang kodusif
bagi investor lokal maupun luar daerah serta menggalang kemitraan yang
saling menguntungkan dengan berbagai pihak sehingga dapat memberikan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahtreraan masyarakat secara
lebih optimal," tegasnya. enal