Nn, Jakarta ~ Terbongkarnya kasus prostitusi Onnline membuat gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kebingungan. Keberadaan prostitusi via media social semakin meresahkan saja bukan di Ibukota Negara.
Selain itu Ahok juga mengungkapkan bahwa keberadaan prostitusi papan atas ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan pelanggan Pekerja Seks Komersil (PSK) papan atas itu merupakan pejabat, ungkapnya di Balai Kota, Pagi, Senin (11/4).
“Biasanya para pejabat ini berani bayar mahal PSK dari uang korupsi”, kata Ahok menambahkan.
Sebelumnya bisnis ‘lendir” kelas atas ini terbongkar setelah Polres Jakarta Selatan menangkap RA alias Obbie, Jumat pecan lalu. Pria yang pernah menjadi asisten artis ini ditenggarai sebagai mucikari atau perantara sekitar 200 orang PSK papan atas.
Biasanya Obbie menawarkan PSK tersebut kepada pria hidung belang dari tarif RP 80juta hingga Rp 200 juta. Semua kegiatan maksiat ini Obbie sendiri yang mengatur, dari mulai menawarkan melalui pesan Whatsaap dan Blackberry Messengger, menerima pembayaran hingga tempat dan hotel mana yang akan dijadikan tempat menginap mereka.
Sampai saat ini Obbie telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 296 an 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Atas perbuatannya ini Obbie diancam dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara. Sementara PSK yang diamankan petugas hanya dijadikan saksi atas perbuatan Obbie. (Carleone)
Ahok mengatakan akan menantang orang-orang yang selama ini menolak prostitusi, agar memberikan solusi pasti, karena bukan hanya prostitusi kelas teri yang menyebar luas di DKI kini kalangan selebriti juga terang-terangan menjajakan diri mereka via media social.
Selain itu Ahok juga mengungkapkan bahwa keberadaan prostitusi papan atas ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan pelanggan Pekerja Seks Komersil (PSK) papan atas itu merupakan pejabat, ungkapnya di Balai Kota, Pagi, Senin (11/4).
“Biasanya para pejabat ini berani bayar mahal PSK dari uang korupsi”, kata Ahok menambahkan.
Sebelumnya bisnis ‘lendir” kelas atas ini terbongkar setelah Polres Jakarta Selatan menangkap RA alias Obbie, Jumat pecan lalu. Pria yang pernah menjadi asisten artis ini ditenggarai sebagai mucikari atau perantara sekitar 200 orang PSK papan atas.
Biasanya Obbie menawarkan PSK tersebut kepada pria hidung belang dari tarif RP 80juta hingga Rp 200 juta. Semua kegiatan maksiat ini Obbie sendiri yang mengatur, dari mulai menawarkan melalui pesan Whatsaap dan Blackberry Messengger, menerima pembayaran hingga tempat dan hotel mana yang akan dijadikan tempat menginap mereka.
Sampai saat ini Obbie telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 296 an 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Atas perbuatannya ini Obbie diancam dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara. Sementara PSK yang diamankan petugas hanya dijadikan saksi atas perbuatan Obbie. (Carleone)