Soal Surat Reses Anggota Dewan, Erisman Tuding Kelalaian PPTK

Nn, Padang ~ Hujanan interupsi terjadi pada rapat paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada hari Kamis tanggal 30 April 2015. Pasalnya, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Maidestal Hari Mahesa mempertanyakan terlambatnya surat reses untuk anggota dewan, sehingga berakibat banyaknya anggota dewan yang tidak mengambil reses.

Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago membantah kalau keterlambatan surat reses tersebut karena tertahan di mejanya. Menurutnya keterlambatan tersebut terjadi karena kelalaian PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, red) yang mengurus surat reses dan menfasilitasi anggota dewan dalam kegiatan reses tersebut. Untuk itu, Erisman Chaniago meminta Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan evaluasi terhadap para pejabat dan staf di sekretariat DPRD Kota Padang.

"Saya dikatakan memperlambat atau tidak merespon surat untuk reses. Sebenarnya tidak demikian, sebab surat yang diberikan kepada saya melalui PPTK  pada hari Selasa (28/4/2015, red) jam 10.00 WIB langsung saya tanda tangani dan langsung diberikan kembali, bukan tertahan dengan saya. Tertahannya pada PPTK, dalam hal ini PPTK-nya Kabag Humas," ujar Erisman kepada wartawan usai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (30/4/2015) di ruangan kerjanya.

Dikatakan Erisman, kinerja staf di DPRD Kota Padang perlu dipertanyakan. Bagaimana mereka menfasilitasi anggota dewan, sehingga sekarang berkutat tentang permasalahan yang arahnya kepada pimpinan semua. Padahal, pimpinan sudah bekerja semaksimal mungkin.

"Saya minta kepada kawan-kawan wartawan tidak melayangkan sangkaan itu kepada pimpinan. Padahal, darimana surat itu, harus kita pelajari, disposisinya dari mana. Surat itu tidak pernah lama di meja saya, ketika surat itu sampai kepada saya, langsung saya tanda tangani. Oleh sebagian kawan dianalogikan saya menahan surat tersebut. Saya meminta kepada pemko agar melakukan evaluasi terhadap para pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Kota Padang, apa saja kerja mereka, sehingga tidak memfasilitasi anggota dewan," ungkapnya.

Erisman mengakui kawan-kawannya di DPRD mengalami kekecewaan, namun menurutnya tentu ada sebabnya, yaitu yang menfasilitasi anggota dewan reses adalah PPTK dan dia yang mengatur. Erisman mengatakan kalau dirinya hanya menyetujui, ketika surat itu sampai ke mejanya. Artinya dalam hal ini tidak ada memperlambat.

"Saya sampai hari Senen (27/4/2015, red), masih bekerja sampai malam. Tidak ada masuk surat kepada saya. Melalui sespri saya, pak Alam, saya tanya, mana surat yang mau saya tandatangani, tidak ada. Artinya surat itu terlambat bukan karena saya, tetapi PPTK-nya. Ini yang saya sampaikan kepada walikota barusan, bahwa saya minta evaluasi petugas atau pegawai di sekretariat ini. Saya minta ditukar, apalagi yang sudah lama-lama dan berkarat, harus ditukar atau ganti saja, karena ini sudah merusak citra kita sesama dewan, bahkan staf dan karyawan di DPRD ini sudah berpolitik pula," cakapnya.

Sementara itu, Firman Daus, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Padang yang juga PPTK Reses tersebut ketika dikonfirmansi, membantah keterlambatan tersebut akibat kelalaiannya. Menurut Firman Daus, dirinya sudah memasukan surat tersebut sejak hari Jum'at (24/4/2015). Namun karena Ketua DPRD Kota Padang sering tidak berada di tempat, maka surat tersebut tak kunjung di tanda-tangani.

"Tidak benar keterlambatan tersebut karena kelalaian saya. Saya siap mempertanggungjawabkannya, karena data-data ada pada saya. Seharusnya, permintaan reses datang dari pimpinan dewan kepada Sekretaris DPRD Kota Padang, bukan malah sekretariat yang diminta mendata siapa anggota dewan yang akan ikut reses," ungkapnya sembari memperlihatkan disposisi surat tersebut. by 
sumber : http://www.bentengsumbar.com
Previous Post Next Post