Nn, Jakarta ~ Sekitar 15 juta warga di Indonesia membutuhkan rumah untuk membangun keluarga yang sejahtera, seperti halnya sandang dan pangan, perumahan adalah kewajiban negara untuk menyediakannya. Untuk itulah pada Kabinet Kerja saat ini, pemerintah menargetkan untuk membangun sejuta rumah di tahun 2015 ini. Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono dalam dialog Economic Challenge di Metro TV pada Selasa malam (7/4/2015).
Turut menjadi narasumber pada acara tersebut Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto, Komisi V DPR RI Nursyirwan Soejono dan Pengamant Tata Kota Yayat Supriatna.
“Program satu juta rumah tidak mudah dan bukan program ideal untuk mengatasi backlog kebutuhan rumah yang mencapai 15 juta unit rumah. Pemerintah dengan anggaran Rp 8,1 triliun untuk penyediaan rumah, FLPP sebesar Rp 5,1 triliun hanya dapat membangun 98.000 unit rumah. Sisanya dengan menggandeng swasta dan swadaya,” ujar Menteri PUPR.
Total dana yg dibutuhkan sebesar Rp 80,79 Triliun dan yang tersedia Rp 18,58 Triliun. Kekurangannya akan mengerahkan dana-dana idle dari TASPEN, BAPERTARUM, BPJST. Disamping itu, Pemerintah secara intensif mencari sumber pembiayaan murah dari financial istitution Asing seperti Word bank, ADB untuk support pembiayaan perumahan. Dalam skema pembiayaan perumahan dilibatkan bank pelaksana baik Bank mandiri, BRI, BTN, BPD maupun Bank swasta. Mengingat besarnya kebutuhan pembiayaan sektor perumahan.
Realisasi program sejuta rumah telah dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan: Pemerintah Daerah, Pengembang, BPJS-T, Perumnas maupun Pemerintah Pusat sendiri. Program sejuta rumah ditargetkan sebanyak 603.516 unit rumah bagi MBR dan 396.484 unit bagi non MBR. Pada Tanggal 30 April 2015 jumlah rumah akan dilaksanakan groundbreaking sejumlah 103.135 unit rumah.
Pemerintah dengan kemampuan APBN membangun 98.300 unit. Belum lagi yang dibangun oleh pengembang dan masyarakat sendiri untuk Non-MBR yang mencapai 200.000-250.000 per tahun. Target pembangunan rumah tahun ini (2015) sebanyak 1.000.000 unit rumah yang terdiri dari 603.516 unit adalah untuk MBR sedangkan rumah komersial sebanyak 396.484 unit.
Kendala utama pembangunan rumah adalah masih ada beberapa regulasi yang belum mendukung pembangunan perumahan untuk MBR dan masalah keterbatasan dan harga lahan yang tinggi. Kedua hal ini mengakibatkan harga rumah yang semakin mahal sehingga daya beli MBR menurun.
Pemerintah sedang melakukan revisi/perubahan beberapa regulasi dan memberikan kemudahan kepada pengembang untuk meningkatkan produksi rumah untuk MBR dalam bentuk Pembebasan PPn, Keringanan PPh menjadi dari 7% menjadi 1%, Keringanan BPHTB sebesar 25% dari jumlah yang harus dibayar, Kemudahan perijinan dan Bantuan PSU lingkungan perumahan.
Kebutuhan rumah sangat ditentukan oleh laju pertumbuhan penduduk sehingga Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yakni terus mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan perijinan bagi pengembang yang akan membangun rumah untuk MBR, melaksanakan ketentuan hunian berimbang, memprioritaskan memberikan subsidi bagi MBR untuk rumah susun. rel/ind