Didi Ariyadi Jadi Ketua LKBH Korpri Kota Padang

nusantaranews ~ Korpri pegawai republic Indonesia  (Korpri) adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai, demi me ningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa  dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesioanal, netral, produktif dan bertanggung jawab. Demikian disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP  pada    Pengukuhan Pengurus LKBH Korpri Kota Padang Periode 2015-2020 di ruang serbaguna Balaikota Padang, Rabu (4/2/2015).
Pada pengkuhan LKBH Korpri Kota Padang juga dihadiri Mahendra, SH,M.Hum Keala Biro Hukum dan Organissasi Setjend Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Ketua Korpri Sumbar, Muspida Ketua Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Sumbar Amiruddin, SH serta kepala SKPD dan ketua Unit Korpri se  Kota Padang. Pengurus LKBH  Korpri Kota Padang yang dikukuhkan Walikota H. Mahyeldi Ansharullah, Sp masa Bhakti 2015-2020, Ketua Drs. Didi Ariyadi,M.Si, Wakil Ketua Andri Yulika,SH,M.Hum, Sekretaris Drs. H. Darwis Chandra,MM. Wakil Sekretaris Tarmizi Ismail, S.Sos,M.Si serta bidang Litigasi, Bidang Konsultasi,dan Bidang Kajian.
Pengukuhan pengurus LKBH Korpri Kota Padang dirasa amat penting,  karena sebagai pegawai seringkali ada permasalahan, mulai dari  persoalan disiplin, setelah itu berlanjut dengan pada sebuah keputasan  dan keputusan dimaksud tidak memuaskan  para pihak. Atau apapun persoalan di ranah hokum  terhadap para PNS tentu harus ada paying hokum yang melindunginya agar semua anggota Korpri mendapatkan keadilan. Pengurus LKBH yang dihadirkan ini bukan untuk membela  yang salah atau membenarkan yang tidak betul. Tetapi untuk memberikan  perlindungan  kepada siapa saja yang memerlukannya dan mempermudah akses keadilan terhadap para anggota Korpri.
Walikota Padang H. Mahyeldi juga menebutkan, LKBH memiliki peran strategis  dan diperlukan sebagai sasu-satunya wadah di lingkungan PNS  yang dapat memberikan jasa bantuan  hokum bagi anggota Korpri tanpa dipungut biaya. Sejalan dengan itu LKBH Kota Padang harus memperhatikan  ketentuan yang berlaku, terutama  tangtang landasan  hokum keberadaan  LKBH Korpri, khususnya terkait wewenang, format kelembagaan, struktur Organisasi dan pembiayaannya.
Jadi, pembentukan LKBH ini setidaknya  sesuai dengan tema besar pada HUT Korpri tahun 2014 lalu, “Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri guna mendukung kepemimpinan nasional menuju bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat,” dinilai  cukup tepat  di era demokrasi  yang kini cenderung lebih bebas dalam menyatakan pendapat.
Beriring  dengan itu Walikota H. Mahyeldi juga menyebutkan, pelayanan public yang bersih, cepat dan berkualitas adalah kewajiban  semua ASN.  Kualitas pelayanan kepada masyarakat  tentu akan semakin baik jika  segenap Aparatur Pemerintah Kota Padang  mampu mengubah  pola pikir  dari mental penguasa  menjadi mental birokrat  yang abdi masyarakat.
Sedangkan  Ketua dewan pengurus Korpri Kota Padang  H. Syafril Basyir, SH  mengemukakan, kehadiran LKBH dapat lebih memperkokoh jiwa  Korps Profesional  dan integritas  ASN  sebagai anggota Korpri guna mendukung pelaksanaan tugas  abdi Negara dan abdi masyarakat menuju bangsa yang sejahtera  dan bernatabat. Dan sebenarnya pembentukan LKBH ini sudah lama direncanakan, yang tujuannya untuk memberikan paying hokum para pegawai Pemko Padang.
Adapun beberapa program  yang telah, sedang dan akan dilasanakan oleh secretariat Korpri Kota Padang  diantaranya adalah , LKBH, Tempat Penitipan Anak (TPA),  Balai Pengobatan (Klinik), Mobil Jenazah, Purna Bhakti, pengembangan website Korpri Kota Padang, kerjasama bantuan pendidikan anak Korpri/ PNS dengan Baznasda Kota Padang. Sedangkan rencana kerja tahun 2015, SPBU, Perumahan, Yayasan Korpri dan Biro Travel. (Humas-Padang)
Previous Post Next Post