nusantaranews ~ 9 Kabupaten/Kota menerima hibah aset dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan langsung kepada Sekretaris Daeah Kab/ Kota pada acara penandatangan dan penyerahan hibah aset milik pemerintah Provinsi Sumbar kepada Kab/Kota di auditrium Gubernuran, senin pagi (12/1).
Kepala Biro Pengelolaan Aset Setda Prov. Sumbar Novrial hal ini dilakukan karena temuan BPK terhadap aset yang ada di provinsi dan Kab/Kota di sumbar.
"Untuk tahap awal, yang dilakukan adalah pemberiaan hibah ke Kab/Kota sesuai dengan regulasi yang ada, dan untuk tahap pertama akan dihibahkan kepada 9 Kab/Kota", Kab/ Kota tersebut yakni Kab. Pasaman Barat, Sijunjung, Agam,Kab. Solok, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Bukittinggi, Sawahlunto dan Payakumbuh. Hibah tersebut berupa tanah, bangunan, peralatan dan mesin, dan lainnya, dengan total keseluruhan bernilai Rp. 31.503.327.841", ucap nya.
Novrial juga menambahkan, bahwa total aset yang akan dihibahkan ke Kab/Kota di Sumbar mencapai angka Rp. 70 M.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan penyelesaian ini dilakukan secara bertahap dan penyerahan aset ini bukan hanya sekedar pemberiaan aset semata tapi juga untuk surat-surat dan dokumen penting yang belum jelas.
"Kedepan dengan dilaksanakannya pemberiaan hibah ini tidak ada lagi muncul persoalan tentang aset, jadi kita tau ini punya siapa dan dipakai siapa dan juga menghindari barangnya ada tapi catatan tidak ada, atau catatan ada barangnya tidak ada", ucap IP pada acara yang juga dihadiri oleh Sekda Sumbar Ali Asmar dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemprov. Sumbar.
Gubernur juga meminta kepada Kab/Kota ditahun 2015 ini agar seluruh aset sudah teradata dalam bentuk pendataan yang nantinya satu persatu akan dibuat solusi dalam bentuk Exampling, sehingga seluruh permasalahan tentang aset dapat dituntaskan. rel/allan