Menpan Apresiasi Pelayanan Publik Sumbar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengapresiasi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat  dan Kabupaten/Kota Sumatera Barat yang pernah masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Salah satunya adalah Pelayanan Pendidikan Bermutu dengan Program Penampilan dan Prestasi Sekolah (P2S) Melalui pendekatan Sekolah Ramah Sosial, Berbudaya dan Pelayanan Tumbuh Kembang Anak.
 
Dikatakan Yuddy, hal tersebut sejalan dengan misi Kabinet Kerja untuk melakukan pembenahan berbagai pelayanan publik, terutama dalam pelayanan perizinan dan pelayanan operasional lainnya.
 
“Prestasi yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan bukti, bahwa Provinsi Sumetra Barat sudah siap melaksanakan Undang-unadng Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”, ujarnya saat membuka workshop pelayanan publik di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
 
Acara dibuka Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota Sumatera Barat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
 
Dijelaskan Yuddy, pembenahan pelayanan publik akan terwujud manakala jiwa melayani tertanam dalam setiap penyelenggara pelayanan publik, oleh karenanya revolusi mental menajdi prasarat utama dan menjadi basis bagi penyelenggara pelayanan publik memiliki jiwa melayani.
 
“Bagi penyelenggara pelayanan publik bukan saatnya lagi bermental feodal dan berorientasi pada kekuasaan, kita harus sudah dapat merubah diri dari birokrat priyayi menjadi birokrat melayani. Melayani dengan hati, sepenuh hati, dan dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati harus menjadi motto dalam segenap jiwa aparatur kita”, tegasnya.
 
Pengembangan inovasi pelayanan publik diharapkan akan terjadi multiplier effect yang akan mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi. Hal tersebut sejalan dengan program yang telah diluncurkan Kementerian PANRB, yaitu Gerakan “One Agency, One Innovation” yang berarti setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
 
Yuddy mendorong dengan munculnya inovasi tersebut, dalam Tahun 2014 Kementerian PANRB telah menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan direncanakan dilanjutkan dengan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015. Sesuai informasi dari Deputi Bidang Pelayanan Publik pendaftaran proposal inovasi pelayanan publik secara online akan dilakukan mulai 1 Desember 2014 sampai dengan tanggal 31 Januari 2015. Untuk itu, dengan arahan Bapak Gubernur, Yuddy mengharapkan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar sebanyak-banyaknya mengajukan inovasinya.
 
Disampaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan dambaan dan harapan masyarakat, berbagai upaya ke arah tersebut telah dilakukan, diantaranya dengan mendorong penciptaan kreativitas pembaharuan atau memodifikasi jenis pelayanan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Rel/Hms
Previous Post Next Post