HUT Korpri Ke 43

nusantaranews ~ Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah,SP menyampaikan, pada upacara  peringatan Korpri ke 43 tahun 2014, di pelataran parkir Gor Agussalim. Pelayanan public yang bersih, cepat dan berkualitas adalah kewajiban bersama sebagai Aparatur Negara. Kualitas pelayanan  kepada masyarakat tentu harus semakin baik dan menyenangkan dilakukan Aparatur Pemerintah Kota Padang.
“Kita  harus menata kelembagaan pelayanan public, meyenderhadakan prosedur pelayanan, serta  menerapkan standar pelayananan minimal. Prosedur yang semula panjang berbelit-belit harus dikurangi agar menyenangkan bagi orang yang berurusa,” tegas Walikota Mahyeldi.
Sedangkan ketua dewan Pengurus Korpri Kota Padang H. Syafril Basyir, SH juga menyebutkan, pada peringatan Hut Korpri ke 43 tahun 2014 harus meningkatkan konsolidasi dan jiwa kebersamaan sesama anggota Korpri. Untuk itu telah dilaksanakan beraga kegiatan perlombaan dan pertandingan. Dan semua iven yang dilaksanakan antusias diikuti para pegawai Pemko Padang seperti lomba pengucapan pembukaan UUD 1045, Festival Lagu Minang, Futsal, Memancing, Senam Sehat, Pertandingan bulu tangkis  dan lain sebagainya.
Setelah itu, tema Peringatan Hut  Korpri ke 43 tahun 2014,  “ Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas dan Integritas  Aparatur Sipil Negara sebagai Anggota Korpri Guna Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Bangsa yang maju , Sejahtera dan Bermartabat dinilai cukup tepat.
Sehubungan dengan itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga  menyampaikan, Korpri sejak didirikan 29 November 1971,hingga tahun 2014, telah berulang tahun ke 43 memegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI. Buktikan kepada masayarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitas dapat dibanggakan. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan. Tinggalkan ego sektoral dan kedaerahan.
Kemudian Undang  Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayan profesi ASN serta mewujudkan Jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.”Untuk itu, sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, saya minta fungsi fungsi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI, tegas Presiden Jokowi
KORPRI telah menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan Negara sebagai organisasi yang mewadahi para Pegawai Negeri Sipil. KORPRI telah melaksanakan tugas tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang.
Presiden RI Jokowi berpesan kepada jajaran KORPRI untuk bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. KORPRI untuk memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi.
Percepat perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis. Berikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin akurat, makin murah, dan makin baik.
Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan  sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Jaga kode etik profesi. Pedomani sumpah jabatan. Akhirnya, kepada jajaran Aparatur Sipil Negara di seluruh tanah air dan di luar negeri, lanjutkan pengabdian dan karya terbaik yang semuanya untuk dipersembahkan kepada masyarakat, bangsa dan Negara (Humas - Padang)
Previous Post Next Post