nusantaranews ~ Pemprov sumbar kembali menggelar rakor Gubernur dengan Bupati/ Walikota se-sumbar. Rakor yang bertujuan untuk pencapaian sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan Kab/Kota melalui peningkatan koordinasi antara masing-masing pemerintahan.
Pada rakor kali ini akan diarahkan kepada sinkronisasi kebijakan pemerintah, pemprov, pemerintah Kab/ Kota dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan energi terutama listrik di wilayah Sumbar.
Kebijakan peningkatan ketahanan pangan ditujukan guna melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan, penyediaan lapangan kerja, mempertahankan keseimbangan ekologis serta mewujudkan revitalisasi pertanian. Kebijakan peningkatan ketahanan pangan merupakan salah satu isu utama yang menjadi pembahasan oleh presiden jokowi. Namun sampai saat sekarang masih dihadapkan oleh berbagai masalah seperti ketersedian dan kualitas jaringan irigasi.
"Kita menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk tidak mengalih fungsikan lahan pertanian kepada lahan yang lainnya, bahkan kedepan akan ditambah dengan cetak sawah baru dan beberapa lahan lainnya", himbaunya pada pembukaan rakor yang dilaksanakn pada selasa (11/11) di Hotel Bumi Minang, Padang.
Kondisi saat ini, jumlah irigasi di sumbar mencapai 3.888 daerah irigasi (404.807 Ha) yang terdiri dari 16 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pusat dengan total areal 99.447 Ha, 65 daerah irigasi kewenangan provinsi dg total areal 65.373 Ha dan sebanyak 3.807 daeah irigasi kewenangan kab/kota dg total 240.166 Ha.
"untuk strategi dalam mengatasi permasalahan tersebut ialah dengan mempersiapkan anggaranya, memperbaiki irigasi yang ada, maka otomatis lahan yang tadinya tadah hujan akan mampu memproduksi hasil panen, bahkan bisa panen 2 kali atau lebih dalam setahun nantinya", ucap IP
Terkait dengan tidak memperbolehkan hasil pertanian sumbar yang dijual ke daerah lain, Gubernur menyampaikan perlunya koordinasi dengan daerah-daerah tersebut, karena bagaimana pun daerah-daerah lain tersebut masih dalam lingkup NKRI dan saling membetuhkan dan membantu.
"Namun yang harus kita lakukan adalah mengatur kebutuhan didalam daerah kita agar tetap terjaga kesatabilan pangan dan tidak terjadi inflasi, walupun kita tetap memberikan peluang juag untuk daerah yang membutuhkan, seperti Jambi, Riau dan bengkulu", ungkap Irwan Prayitno.
Disamping upaya peningkatan ketahan pangan, hal lain yang dibahas mengenai energi dan ketenagalistrikan yang sangat vital, artinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar. Kondisi penyediaan tenaga listrik diwilayah Sumbar relatif masih aman, namun pada saat tertentu ketika terjadi kerusakan atau permasalahan pada salah satu pembangkit, maka akan menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan listrik dibeberapa daerah, terutama pada waktu beban puncak, hal ini menyebabkan penurunan jaminan ketersediaan pasokan listrik.
Konsumsi energi listrik Sumbar meningkat dari 1.395.784,18 MWh pada tahun 2003 menjadi 2.649.070, 00 MWh pada tahun 2012, dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 8,98 % laju pertumbuhan konsumsi untk sektor rumah tangga rata-rata per tahun mencapai 10,92%. Sektor industri mengalami pertumbuhan rata-rata per tahun hanya sebesar 3,91%, pertumbuhan konsumsi energi listrik tertinggi adalah pada sektor bisnis, dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 20,95%.
terkait izin dalam pengelolaan listrik, Gubernur menyampaikan bahwa sebagian besar izin-izin tersebut ada pada Bupati/Walikota, untuk itu Gub juga menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk kembali menginvertarisir izin-izin tersebut, dan melihat kembali mana yang serius dan mana yang tidak dan mana pula yang telah habis izinnya. Sehingga dengan demikian bisa membuka peluang bagi investor-investor baru yang serius.
"Buktinya sudah sekian tahun diberikan izin, namun tidak ada gerakan yang dampak yang positif kepada masyarakat, yang seperti itu ditutup saja dan diganti dengan yang baru, sehingga potensi sumber daya alam kita bisa termanfaatkan bagi masyarakat yakni nya dengan mendapatkan listrik", tekan Gub pada acara yang juga dihadri oleh Wagub, Ketua DPRD Sumbar, Pejabat dari Kementerian ESDM, Sekda Sumbar, Forkopimda Sumbar, SKPD dilingkungan Pemprov. Sumbar. Hms
Pada rakor kali ini akan diarahkan kepada sinkronisasi kebijakan pemerintah, pemprov, pemerintah Kab/ Kota dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan energi terutama listrik di wilayah Sumbar.
Kebijakan peningkatan ketahanan pangan ditujukan guna melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan, penyediaan lapangan kerja, mempertahankan keseimbangan ekologis serta mewujudkan revitalisasi pertanian. Kebijakan peningkatan ketahanan pangan merupakan salah satu isu utama yang menjadi pembahasan oleh presiden jokowi. Namun sampai saat sekarang masih dihadapkan oleh berbagai masalah seperti ketersedian dan kualitas jaringan irigasi.
"Kita menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk tidak mengalih fungsikan lahan pertanian kepada lahan yang lainnya, bahkan kedepan akan ditambah dengan cetak sawah baru dan beberapa lahan lainnya", himbaunya pada pembukaan rakor yang dilaksanakn pada selasa (11/11) di Hotel Bumi Minang, Padang.
Kondisi saat ini, jumlah irigasi di sumbar mencapai 3.888 daerah irigasi (404.807 Ha) yang terdiri dari 16 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pusat dengan total areal 99.447 Ha, 65 daerah irigasi kewenangan provinsi dg total areal 65.373 Ha dan sebanyak 3.807 daeah irigasi kewenangan kab/kota dg total 240.166 Ha.
"untuk strategi dalam mengatasi permasalahan tersebut ialah dengan mempersiapkan anggaranya, memperbaiki irigasi yang ada, maka otomatis lahan yang tadinya tadah hujan akan mampu memproduksi hasil panen, bahkan bisa panen 2 kali atau lebih dalam setahun nantinya", ucap IP
Terkait dengan tidak memperbolehkan hasil pertanian sumbar yang dijual ke daerah lain, Gubernur menyampaikan perlunya koordinasi dengan daerah-daerah tersebut, karena bagaimana pun daerah-daerah lain tersebut masih dalam lingkup NKRI dan saling membetuhkan dan membantu.
"Namun yang harus kita lakukan adalah mengatur kebutuhan didalam daerah kita agar tetap terjaga kesatabilan pangan dan tidak terjadi inflasi, walupun kita tetap memberikan peluang juag untuk daerah yang membutuhkan, seperti Jambi, Riau dan bengkulu", ungkap Irwan Prayitno.
Disamping upaya peningkatan ketahan pangan, hal lain yang dibahas mengenai energi dan ketenagalistrikan yang sangat vital, artinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar. Kondisi penyediaan tenaga listrik diwilayah Sumbar relatif masih aman, namun pada saat tertentu ketika terjadi kerusakan atau permasalahan pada salah satu pembangkit, maka akan menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan listrik dibeberapa daerah, terutama pada waktu beban puncak, hal ini menyebabkan penurunan jaminan ketersediaan pasokan listrik.
Konsumsi energi listrik Sumbar meningkat dari 1.395.784,18 MWh pada tahun 2003 menjadi 2.649.070, 00 MWh pada tahun 2012, dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 8,98 % laju pertumbuhan konsumsi untk sektor rumah tangga rata-rata per tahun mencapai 10,92%. Sektor industri mengalami pertumbuhan rata-rata per tahun hanya sebesar 3,91%, pertumbuhan konsumsi energi listrik tertinggi adalah pada sektor bisnis, dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 20,95%.
terkait izin dalam pengelolaan listrik, Gubernur menyampaikan bahwa sebagian besar izin-izin tersebut ada pada Bupati/Walikota, untuk itu Gub juga menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk kembali menginvertarisir izin-izin tersebut, dan melihat kembali mana yang serius dan mana yang tidak dan mana pula yang telah habis izinnya. Sehingga dengan demikian bisa membuka peluang bagi investor-investor baru yang serius.
"Buktinya sudah sekian tahun diberikan izin, namun tidak ada gerakan yang dampak yang positif kepada masyarakat, yang seperti itu ditutup saja dan diganti dengan yang baru, sehingga potensi sumber daya alam kita bisa termanfaatkan bagi masyarakat yakni nya dengan mendapatkan listrik", tekan Gub pada acara yang juga dihadri oleh Wagub, Ketua DPRD Sumbar, Pejabat dari Kementerian ESDM, Sekda Sumbar, Forkopimda Sumbar, SKPD dilingkungan Pemprov. Sumbar. Hms