nusantaranews ~ Pemerintah Kota Padang bakal melakukan perombakan Satuan Organisasi
Tata Kerja (SOTK) untuk memaksimalkan kinerja. SOTK yang akan dirombak
adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) dengan menjadikan
Bidang Pendapatan sebagai SKPD tersendiri. Sedangkan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) akan ditingkatkan statusnya dari tipe B menjadi
A.
Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah
kepada wartawan usai penyampaian Ranperda Kota Padang 2014 dalam Rapat
Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
"Perubahan SOTK
dengan menjadikan bidang Pendapatan sebagai dinas tersendiri dipandang
sangat perlu agar pendapatan dari sumber potensi bisa tergali lebih
maksimal," kata Mahyeldi.
Selama ini, kata Walikota, pendapatan
dikelola DPKA yang sudah membawahi tujuh bidang, sehingga dengan
komposisi seperti itu beban kerja DPKA cukup berat dan organisasinya
terlalu gemuk. "Saya kira itu tidak efektif. Apalagi saya ingin
di tahun 2014 ini pendapatan Kota Padang bisa Rp. 400 milyar agar ada
peningkatan APBD nantinya. Sehingga segala pembiayaan - pembiayaan untuk
pembangunan dapat terkafer maksimal," imbuhnya
Perubahan SOTK
ini salah satu dari empat kelompok besar dari Ranperda yang diajukan ke
DPRD. Selain itu Walikota juga menyampaikan sekaitan pinjaman Pusat
Investasi Pemerintah (PIP) guna pengadaan alat - alat kesehatan di RSUD
dr. Rasyidin dan KUA PPAS 2015 serta sekaitan dengan RPJMD 2014.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengatakan, terkait pengajuan dari
Pemko Padang tersebut, DPRD akan segera membentuk pansus untuk
pembahasannya. "Dalam waktu dekat akan segera rapat pembentukan
pansus untuk pembahasan Ranperda yang telah disampaikan Walikota
tersebut," kata Erisman.
Dia juga mengatakan, ranperda yang
diajukan merupakan suatu kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan,
"Sedangkan untuk menjadikan perda nantinya kita lihat dari hasil
pembahasan di pansus," tukasnya.(Humas-Kota Padang)