Bapeda Revisi RTRW Kota Padang

nusantaranews ~  Sebagai lanjutan dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD I), Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menyelenggarakan FGD II. Agenda yang membahas terkait revisi atau optimalisasi peruntukan pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) di Kota Padang tahun 2010-2030 ini, dibuka oleh Wakil Walikota (Wawako) Padang, Ir H Emzalmi, M.Si dengan dihadiri Unsur SKPD se Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), Unsur SKPD Kota Padang, Unsur DPRD, pihak BUMN/BUMD serta beberapa unsur dari Perguruan Tinggi di Sumbar di Hotel Bumi Minang.

Pada kesempatan itu, Wawako Emzalmi menyampaikan, memang diakui Kota Padang saat ini memiliki keterbatasan daya dukung dan daya tampung bagi ruang yang akan dikembangkan untuk kegiatan perkotaan. Dilihat dari luas wilayahnya 694,96 KM, hanya 25 persen saja wilayahnya yang efektif perkotaan. Sedangkan 75 persennya merupakan kawasan lindung yang terdiri dari hutan suaka.

“Untuk itu, demi pengoptimalkan peruntukkan pola ruang ini, dalam pembangunan Kota Padang ke depan kita menjadikan acuan pasca gempa 2009 lalu. Kemudian, untuk RT­RW di Kota Padang ini, memang harus ditinjau ulang dan direvisi lagi demi lebih optimalnya pembangunan Kota Padang ini ke depannya,” kata Wawako Emzalmi sewaktu membuka FGD II.

Wawako melanjutkan, sementara itu, FGD yang telah dua kali dilaksanakan ini yaitu masih membahas optimalisasi peruntukan pola ruang RTRW Kota Padang tahun 2010-2030. Dimana, perubahan RTRW 2010-2030 tersebut telah ditetapkan oleh Perda No. 4 tahun 2012. Sebagaimana, Perda tersebut menjadi acuan bagi Pemko Padang dan masyarakat umum dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pembangunan di Kota Padang.
 
“Jadi, melalui FGD yang kedua ini kita lebih mengakomodirkan lagi terhadap permasalahan kesesuaian RTRW sesuai dinamika perkembangan pembangunan kota. Sebagaimana, Kota Padang berada pada posisi daerah yang strategis yakni di pesisir barat Pulau Sumatera. Untuk itu, kota ini mengemban fungsi sebagai pusat kegiatan nasional. Begitu juga dalam RTRW Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang selaku ibukota propinsi diposisikan sebagai kota inti dari pengembangan Kota Metropolitan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang, Hervan Bahar juga menjelaskan, FGD II ini sebagai lanjutan dalam mengakomodir berbagai keluhan masyarakat terkait RTRW di Kota Padang. Kegiatan ini demi meningkatkan kualitas perencanaan, evaluasi serta meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat agar bisa berperan dalam penataan ruang pembangunan Kota Padang.

“Dengan lebih mengintensifkan pembahasan RTRW ini, sehingga menghasilkan RTRW yang telah terevisi, akan memberikan kejelasan dalam memacu percepatan pembangunan terutama dalam mewujud­kan visi misi Walikota dan Wakil Walikota periode sekarang. Jadi, Hasil FGD I dan II yang telah dilakukan tentu diharapkan menjadi rekomendasi bagi kita semua, khususnya Bappeda Kota Padang FGD ini sebagai persyaratan untuk peninjauan ulang dan revisi RTRW Kota Padang 2010-2030. Untuk itu kita wajib fokus demi Kota Padang yang tertata, lebih maju dan berkembang lagi ke depannya, ” tukasnya. nal/david humas
Previous Post Next Post