Nusantara ~ Mobil dinas (Mobdin) dan beberapa barang Inventaris lainnya yang masih dipakai mantan anggota DPRD 2009-2014, hingga kini belum dikembalikan. Dari 43 orang anggota DPRD yang lama, baru 18 orang yang telah mengembalikan aset daerah kepada negara.
Pernyataan ini disampaikan Ali Basar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Rabu(20/8). Ia mengatakan, 18 anggota DPRD kota Padang priode 2009-2014 (lama) telah mengembalikan aset daerah berupa kendaraan dinas, netbook dan iPAD. Sementara itu 25 orang mantan anggota dewan lainnya hingga kini belum juga mengembalikan aset daerah tersebut. "Kita telah menyurati mantan anggota dewan yang bersangkutan," katanya, tapi belum ada tanggapannya dari 25 orang ini.
Barang yang sudah dikembalikan berupa 6 kendaaraan mobil dinas yang ada di fraksi 2 telah diterima. Sedangkan 6 mobil lagi masih dipergunakan mantan anggota DPRD lama, bebernya. Menurut Ali Basar semua aset daerah termasuk mobdin DPRD seharusnya sudah masuk kandang. Setelah pelantikan dan pisah sambut dari anggota DPRD lama ke yang baru.
Beliau berharap, mobdin dan inventaris lainnya yang belum dikembalikan oleh mantan dewan lama untuk segera diserahkan ke Bagian Perlengkapan Pemko Padang. Nanti setelah alat kelengkapan DPRD periode 2014-2019 telah terbentuk, mobdin tersebut akan dibagi lagi ke anggota dewan baru, ‘’.
Berikut daftar nama ke 18 orang mantan anggota DPRD Kota Padang yang telah mengembalikan inventaris aset daerah adalah Alber Hendra Lukman (PDI P), Azwar Sirry (Demokrasi), Hadison (PKS), Surya Jufri Bitel (Demokrat), Yendril (Hanura), M. Fauzi (Gerindra), Afrizal (Golkar), Raflis Agus (Hanura), Usman Ismail (Demokrat), Muharlion (PKS), Asrizal (PAN), Ilham Maulana (Demokrat), M. Dinul Akbar (Golkar), Jon Roza Saukani (Demokrat), Arnedi Yarmen (PKS), Samsu Sulin (Demokrat), Jumadi (Golkar), dan Arpendi Dt Tan Bagindo (PBB). mond