Nusantara ~ Fungsi dan kinerja anggota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih periode 2014-2019, bisa terganggu. Ini disebabkan karena Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masih belum dapat diaplikasikan secara merata di daerah. Begitu juga dengan alat-alat kelengkapan dewan yang lambat dan belum tersusun, sehingga tugas-tugas para anggota dewan akan tertunda sampai terbentuknya komponen legislatif tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Faisal Nasir kepada wartawan Selasa ( 19/8) diruang kerjanya. "Saat ini kita belum bisa melakukan tugas-tugas kedewanan. Hal tersebut dikarenakan kita menunggu revisi UU MD3," katanya.
Keterlambatan itu memberi dampak bagi kinerja anggota dewan. Ia memperkirakan akan terjadi stagnasi dalam tugas kedewanan pada masa jabatan anggota DPRD yang baru, Setidaknya selama dua bulan sejak awal masa jabatannya sampai tuntasnya pembentukan alat-alat kelengkapan. Revisi UU MD3 tentang Susunan dan kedudukan (Susduk) yang belum bisa diaplikasikan di daerah juga membuat kemungkinan stagnasi itu lebih besar terjadi.
Faisal menegaskan DPRD saat ini akan menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). Terkait agenda DPRD Kota padang periode 2014-2015. "Kita berharap agar Pemko beserta SKPDnya untuk segera mempersiapkan berbagai agenda serta keperluan untuk membahas Ranperda APBD tahun 2015,". mond
Pernyataan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Faisal Nasir kepada wartawan Selasa ( 19/8) diruang kerjanya. "Saat ini kita belum bisa melakukan tugas-tugas kedewanan. Hal tersebut dikarenakan kita menunggu revisi UU MD3," katanya.
Keterlambatan itu memberi dampak bagi kinerja anggota dewan. Ia memperkirakan akan terjadi stagnasi dalam tugas kedewanan pada masa jabatan anggota DPRD yang baru, Setidaknya selama dua bulan sejak awal masa jabatannya sampai tuntasnya pembentukan alat-alat kelengkapan. Revisi UU MD3 tentang Susunan dan kedudukan (Susduk) yang belum bisa diaplikasikan di daerah juga membuat kemungkinan stagnasi itu lebih besar terjadi.
Faisal menegaskan DPRD saat ini akan menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). Terkait agenda DPRD Kota padang periode 2014-2015. "Kita berharap agar Pemko beserta SKPDnya untuk segera mempersiapkan berbagai agenda serta keperluan untuk membahas Ranperda APBD tahun 2015,". mond