Nusantaranews ~ Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyorot kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Kamis siang (3/7) yang dipimpin oleh Afrizal, dan didampingi Wakil Ketua Budiman, dan Masrul yang dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan Kepala SKPD Pemko Padang.
Sorotan dialamatkan pada persoalan kinerja, penyalahgunaan anggaran dan realisasi anggaran pada masing-masing SKPD. Dalam rekomendasi yang disampaikan juru bicara DPRD Budiman Datuk Malano Garang tersebut ditegaskan, proporsionalitas dalam penetapan Platfon Anggaran perlu mendapat perhatian, mengingat ada beberapa SKPD yang tidak mampu merealisasikan program/kegiatan yang disusun sendiri, sementara ada SKPD lain yang sangat minim program/kegiatan. Hal ini disamping akan menimbulkan inefisiensi penggunaan sumber daya aparatur, secara psikologis tentu akan menimbulkan kecemburuan personil antar SKPD.
Dewan juga menegaskan, penetapan jumlah program/kegiatan untuk setiap SKPD sebaiknya memperhitungkan sumber daya dan waktu yang tersedia, sehingga tidak ada program/kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa alasan yang rasional.
Dewan menegaskan, terhadap SKPD yang tidak merealisasikan anggarannya, direkomendasikan agar Kepala SKPD yang bersangkutan untuk lebih giat bekerja, mengingat tidak dipergunakannya anggaran untuk melaksanakan program/kegiatan berarti akan menunda tercapainya visi dan misi Walikota, yang pada gilirannya akan menunda peningkatan kesejahteraan rakyat Kota Padang.
"Kiranya perlu dicatat disini bahwa APBD pada hakekatnya adalah dana publik yang dipercayakan kepada Aparatur Pemerintah Daerah untuk mewujudkan/realisasikan kesejahteraan publik," ucap Budiman.
Khusus Dinas Pendidikan Kota Padang, sebut Budiman lagi, realisasi dana DAK sangat rendah, sementara bentuk kegiatannya sangat ditentukan kebutuhannya oleh sekolah, untuk itu perlu dicarikan solusi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dan melakukan koordinasi yang intensif dengan lembaga pihak yang terkait.
Rekomendasi tersebut juga mengingatkan, setiap SKPD di lingkungan Pemko Padang perlu perencanaan yang lebih matang dalam memaksimalkan suatu pekerjaan, sehingga tidak lagi terjadi penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku yang mengakibatkan temuan BPK dan proses hukum yang berlanjut, sehingga performance Pemko Padang dimasyarakat tidak profesional dalam bekerja guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). (mond/rel)
Sorotan dialamatkan pada persoalan kinerja, penyalahgunaan anggaran dan realisasi anggaran pada masing-masing SKPD. Dalam rekomendasi yang disampaikan juru bicara DPRD Budiman Datuk Malano Garang tersebut ditegaskan, proporsionalitas dalam penetapan Platfon Anggaran perlu mendapat perhatian, mengingat ada beberapa SKPD yang tidak mampu merealisasikan program/kegiatan yang disusun sendiri, sementara ada SKPD lain yang sangat minim program/kegiatan. Hal ini disamping akan menimbulkan inefisiensi penggunaan sumber daya aparatur, secara psikologis tentu akan menimbulkan kecemburuan personil antar SKPD.
Dewan juga menegaskan, penetapan jumlah program/kegiatan untuk setiap SKPD sebaiknya memperhitungkan sumber daya dan waktu yang tersedia, sehingga tidak ada program/kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa alasan yang rasional.
Dewan menegaskan, terhadap SKPD yang tidak merealisasikan anggarannya, direkomendasikan agar Kepala SKPD yang bersangkutan untuk lebih giat bekerja, mengingat tidak dipergunakannya anggaran untuk melaksanakan program/kegiatan berarti akan menunda tercapainya visi dan misi Walikota, yang pada gilirannya akan menunda peningkatan kesejahteraan rakyat Kota Padang.
"Kiranya perlu dicatat disini bahwa APBD pada hakekatnya adalah dana publik yang dipercayakan kepada Aparatur Pemerintah Daerah untuk mewujudkan/realisasikan kesejahteraan publik," ucap Budiman.
Khusus Dinas Pendidikan Kota Padang, sebut Budiman lagi, realisasi dana DAK sangat rendah, sementara bentuk kegiatannya sangat ditentukan kebutuhannya oleh sekolah, untuk itu perlu dicarikan solusi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dan melakukan koordinasi yang intensif dengan lembaga pihak yang terkait.
Rekomendasi tersebut juga mengingatkan, setiap SKPD di lingkungan Pemko Padang perlu perencanaan yang lebih matang dalam memaksimalkan suatu pekerjaan, sehingga tidak lagi terjadi penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku yang mengakibatkan temuan BPK dan proses hukum yang berlanjut, sehingga performance Pemko Padang dimasyarakat tidak profesional dalam bekerja guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). (mond/rel)