Nusantaranews ~ Anggaran untuk penataan pantai Padang sekitar Rp 6 milyar disetujui dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota padang. Anggaran ini dimasukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah –Perubahan (APBD-P) tahun 2014.
Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Budiman Datuk Malano Garang kepada wartawan www.nusantaranews.net, Senin (7/7) di ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Padang. Dikatakan Budiman, mengenai teknis penggunaan dana, itu tergantung Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Mengenai pemberantasan maksiat di sepanjang Pantai Padang, Budiman mengatakan, Dewan mensupport segala bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi pemberantasan maksiat tersebut. Tak hanya di sepanjang Pantai Padang, tetapi juga ditempat lainnya.
"Pokoknya, semua yang berbau maksiat harus kita libas, tak boleh ada di kota ini," pungkasnya. (mond)
Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Budiman Datuk Malano Garang kepada wartawan www.nusantaranews.net, Senin (7/7) di ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Padang. Dikatakan Budiman, mengenai teknis penggunaan dana, itu tergantung Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Mengenai pemberantasan maksiat di sepanjang Pantai Padang, Budiman mengatakan, Dewan mensupport segala bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi pemberantasan maksiat tersebut. Tak hanya di sepanjang Pantai Padang, tetapi juga ditempat lainnya.
"Pokoknya, semua yang berbau maksiat harus kita libas, tak boleh ada di kota ini," pungkasnya. (mond)