Seminar Fiskal dan Perkembangan Ekonomi

nusantaranews.net ~ Kebijakan otonomi daerah dan desentraliasi fiskal di Indonesia telah memasuki tahun ke empat belas dan telah membawa pengaruh yang besar bagi pelaksanaan pembangunan daerah dan pengembangan perekonomian daerah khususnya di Sumatera Barat. Pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan jawaban atas tuntutan reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Pemberian otonomi luas kepada daerah disertai dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal pada hakekatnya diarahkan untuk mempercepat terwujudkanya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam Seminar Kebijakan Fiskal  dan Perkembangan Ekonomi Terkini, di Padang, Selasa siang (13/5). Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Dr. H. Ali Asmar,MPd, Tenaga Pengkajian Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI, Kepala Perwakilan Kementrian Keuangan, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pembendaharaan, Bupati/Walikota se Sumatera Barat, Kepala BPS Sumbar, Para akademisi di Sumatera Barat.
Lebih lanjut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, sebagaimana kita ketahui sering terjadi perbedaan atau disparistas antara indikator-indikator ekonomi makro dilingkup nasional dengan indikator-indikator ekonomi makro lingkup daerah, sehingga data secara nasional tidak akurat untuk mempresentasikan kondisi perekonomian daerah yang sebenarnya, oleh karena itu kajian-kajian/ seminar fiskal regional sangat dibutuhkan untuk mengetahui secara lebih detail  keradaan makro ekonomi di daerah.
Diera modern stabilitas makro ekonomi nasional sangat ditentukan oleh dari stabilitas makro ekonomi daerah. Hal ini terjadi karena pemerintah pusat menghadapi kondisi demografis dan geografis yang sangat kompleks. Karena itu penerapan kebijakan otonomi daerah yang diiringi dengan kebijakan desentralisasi fiskal diharapkan dapat membantu pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan sampai pada tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat lokal.
Sebagai konsekwensinya kebutuhan terhadap dana untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah juga meningkat. Untuk itu pemerintah melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal melalui perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sesuai dengan prinsip money follows function, ungkapnya
Irwan Prayitno juga menyampaikan, untuk tahun anggaran 2014 dana APBN beredar si Sumatera Barat sebesar Rp. 9,089 Triliun. Dana sebesar itu harus dapat dikelola secara baik dan benar dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan perekonomian di Sumatera Barat. Dari Rp. 9,089 Triliun tersebut sampai april 2014 tingkat penyerapan adalah sebesar Rp. 1,482 Triliun atau sebesar 16,31 % dari pagu.
Untuk itu kita mengajak kepada seluruh Bupatiu/ Walikota agar mendorong SKPD untuk melakukan kegiatan sehingga penyerapan dapat dilakukan secara proposional dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Seminar yang dilakukan hari ini salah satu langkah konkrit untuk mencapai hal tersebut. Dengan dipertemukannya unsur-unsur pemerintah daerah, perbankan. Akedemisi dan kementrian keuangan, diharapkan seminar ini dapat memberikan pengetahuan, sinergi demi meningkatkan kualitas pembinaan pelaksanaan anggaran daerah di Provinsi Sumatera Barat. Sinergi yang sudah ada bahkan akan semakin diperkuat dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjen Pembendaharaan dengan pemerintah provinsi/ Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang ditindak lanjuti dengan keberadaan Forum Komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Forum ini dapat menjembatani adanya pertukaran data dan informasi diantara kedua belah pihak. Karena itu mari kita kupas tuntas berbagai hal  yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi baik pertumbuhan di Sumatera Barat maupun  secara nasional, harapnya. Zardi
Previous Post Next Post