Nusantaranews.net ~ Ironis memang, karena tidak tersedianya TPS khusus, sebanyak 800 orang pasien RSUP M. Djamil Padang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif kemarin.
Ketua KPU Sumbar saat Amnasmen dikonfirmasi menerangkan, bahwa memang tidak ada TPS Mobile. “Kita tidak menye¬diakan TPS khusus, tetapi untuk Lembaga Pemasya¬rakatan (LP) dan rumah sakit itu akan ada beberapa orang anggota PPS dan beberapa orang saksi akan membawa satu kotak suara dan masuk ke rumah sakit atau LP untuk melakukan pemungutan suara,” katanya.
Namun sayang, dari pantauan lapangan di RSUP Dr.M.Djamil hingga siang ini sama sekali tidak ada terlihat anggota KPU melaksanakan hal tersebut. Akibatnya pasien rumah sakit tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pa¬dang Budiman menyesalkan pasien yang kehilangan hak pilih. “Pada pemilu sekarang memang banyak yang harus dievaluasi mulai dari tinggi¬nya angka golput, tidak adanya sosialiasi caleg sampai ketiadaan TPS di tempat yang seharusnya ada seperti di RSUP M Djamil tersebut.
Mestinya KPU sebagai pelaksana harus menye¬diakan TPS mobile untuk mereka yang terbaring di ruangan rawat inap rumah sakit. Bisa dibayangkan berapa ratus suara yang hilang disebabkan karena ketiadaan TPS, dan setelah pelaksanaan pemilu DPRD Padang melalui Komisi I berencana akan menge-valuasi masalah itu” tuturnya.
Keprihatinan ini juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Yulisman. Ketiadaan TPS untuk pasien di RSUP Dr. M. Djamil, sangat disayangkan. Padahal sebelum pelaksanaan pemilu kami sudah meng¬komfirmasi ke KPU tentang penyediaan TPS bagi mereka yang sedang di rawat di rumah sakit. Saat itu KPU sebagai penyelenggara me¬nga¬takan akan menurunkan petugas mendatangi pasien yang akan memakai hak pilih mereka.
Namun kenyataannya, apa yang disampaikan pihak KPU tidak sesuai sebagai-mana mestinya. Untuk itu DPRD akan segera menyelidiki dan melakukan Evaluasi di Komisi I,” jelasnya.**