Gubernur Sumbar Beserta Isteri Terima Hak Pilih

nusantaranews.net ~ Irwan Prayitno beserta Isteri kembali gunakan hak pilih pada pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD dan DPRD Kabupeten/Kota 9 April 2014.
 
Bertempat di Gubernuran pada Jumat sore (4/4), Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 memberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Gubernur beserta Isteri.
 
"Gubernur dan Isteri terdaftar di Kelurahan Jati Baru dan sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 7 sekitar Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Jln. Koto Tinggi, Padang, dengan Nomor urut DPT 189 untuk Gubernur dan 190 untuk Isteri dari 217 Pemilih tetap di TPS". kata Mulyar Muluk sebagai Ketua TPS 7.
 
Irwan Prayitno juga menyatakan "akan mencoblos empat surat suara, yakni anggota DPR RI daerah pemilihan Sumbar I (Kep. Mentawai, Pesisir Selatan, Padang, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Panjang dan Tanah Datar), DPD RI dari Sumbar, DPRD Provinsi Sumbar daerah pemilihan Sumbar I (Kota Padang) dan DPRD Kota Padang daerah pemilihan Padang IV (Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Padang Timur)", Ungkapnya. Zardi
Previous Post Next Post