Pembukaan Perkemahan Pramuka Madrasah di Lembah Harau

Limapuluh Kota, Nn ~ Kakanwil Kementerian Agama Prov.sumbar mengadakan Perkemahan Pramuka Madrasah di 50 Kota, maksud dan tujuan di adakan kegiatan tersebut untuk melakukan berbagai aktifitas yang bersifat kreatif, produktif , edukatif, inovatif, rekreatif dan menyenangkan yang dapat menimbulkan jiwa mandiri dalam mengembangkan keterampilan, ilmu pengetahuan, potensi kepemimpinan, rasa persahabatan persaudaraan dan menguatkan diri dengan IMTAQ.

Kegiatan ini diikuti oleh siswa/siswi MI,MTs,dan MA dari 19 Kab/Kota di Sumtera Barat, dengan jumlah peserta  + 1.200 orang. Pembiayaan kegiatan ini dibiayaai oleh DIPA Kantor KANWIL KEMENEG Prov.Sumbar dan DIPA Kantor Kemenag kab/Kota tahun anggaran 2013. Data jumlah lembaga 123 buah dari lembaga MI, 376 dari Lembaga MTS, 184 dari Lembaga MA. Laporan yang disampaikan oleh Kakanwil Kementerian Aagam Prov.Sumbar Bapak Sharul Wirda.

Data sisiwa Madrasah, jumlah siswa dari MI : 17.621 orang, jumlah siswa MTs : 65,275 orang, jumlah sisiwa MA : 27,075 orang, data guru madrasah, Jumlah guru MI : 1,889 orang, jumlah guru MTs : 8.659 orang, jumlah guru MA : 4.177 orang.  
Wakil Gubernur Sumatera Barat Bapak Muslim Kasim membuka secara resmi acara Kemah Pramuka Madrasah di 50 kota, pada acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Prov.Sumbar, Ka.Kwarda 03 Sumbar, Wakil Bupati Kab. 50 Kota Bapak Asyirwan Yunus, Ketua DPRD 50 Kota, para pejabat kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Kermenang kab/Kota se Sumbar, Muspida kab.50 kota.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim mengatakan dalam sabutannya bahwa acara kemah pramuka sangat bagus diadakan untuk membina karakter anak menjadi lebih baik, mengajarkan sifat disiplin, bertanggung jawab, berdikari tinggi serta memiliki ahklak yang baik. Pemerintah telah mengupayakan secara maksimal untuk pengembangan potensi tenaga pendidik terutama di bidang potensi non akademik, dengan tetap menjadikan kegiatan kepramukaan menjadi prioritas untuk membentuk kepribadian siswa. 
Dalam UU No.12 tahun 2010 pasal 3 disebutkan bahwa gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramukamelalui pendidikan dan pelatihan pramuka, pengembangan pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan, karna gerakan pramuka merupakan gerakan kepanduan yang diakui di indonesia, berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga. MK juga menagatakan bahwa gerakan pramuka yang diresmikan tanggal 14 agustus 1961 silammerupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional indonesia yang bertujuan menumbuh kembangkan tunas bangsa menajadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggung jawab serta mampu mengisi kemerdekaan indonesia, ungkap MK. Zardi
Previous Post Next Post