Solok, Nn ~ Wakil Gubernur Sumatera Barat Bapak Muslim Kasim mengahadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Solok pada hari senin 16 Desember 2013, pada acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPR Provinsi Sumatera Barat Bapak Yuhlteknil, Wali Kota Solok, Wakil Wali Kota Solok, Ketua DPR Kota Solok, Muspida Kota Solok, dan beberapa mantan pejabat tinggi yang ikut hadir dalam acara Rapat parimurna Istimewa DPRD Kota Solok dalam rangka HUT Kota Solok yang ke 43, mantan pejabat tinggi itu adalah Bapak Hasan Basri dan bapak Yumler Lahar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim meresmikan kantor DPRD Kota Solok, setelah itu menghadiri rapat paripurna istimewa, dalam sambutannya MK mengatakan di hari jadinya kota solok yang ke 43 kita harus dapat menginventarisir semua tugas-tugas yang masih tersisa dan masih belum dapat kita rampungkan, kita harus juga harus mampu memobilisasi semua sumber daya pembangunan dan potensi yang kita miliki, sehingga dapat terbentuknya kesiapan daerah untuk menghadapi persaingan yang ketat dalam era globalisasi, bukan sekedar melakukan kegiatan yang bersifat seremonial belaka, tetapi merupakan sebuah momen yang mempunyai makna evaluative pada saat kita harus menoleh kebelakang, dan makna prediktif atau perkiraan pada saat kita harus memandang kedepan, sehingga peringatan hari jadi suatu daerah akan menjadi penting apabila ditujukan untuk lebih terwujudnya kesejahteraan, yang benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kota solok dimasa mendatang.
MK juga menyampaikan Peraturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri N0.41 tahun 2013, tentang batas daerah Kab.Solok dengan Kota Solok, dan diharapkan dapat membantu menata dan mengatur tata ruang dan wilayah Pemerintahnya. Kita dapat melihat beberapa prestasi yang telah diraih olekpemerintah kota solok, diantaranya meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuang Republik Indonesia (BPK-RI) dalam hal pengelolaan asset dan keuangan daerah tahun 2013, dan juga akan diiringi dengan penghargaan bus operasional berinternet senilai Rp.1,2 Milyar dari Kementerian Kominfo ungkap Mk. Zardi
Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim meresmikan kantor DPRD Kota Solok, setelah itu menghadiri rapat paripurna istimewa, dalam sambutannya MK mengatakan di hari jadinya kota solok yang ke 43 kita harus dapat menginventarisir semua tugas-tugas yang masih tersisa dan masih belum dapat kita rampungkan, kita harus juga harus mampu memobilisasi semua sumber daya pembangunan dan potensi yang kita miliki, sehingga dapat terbentuknya kesiapan daerah untuk menghadapi persaingan yang ketat dalam era globalisasi, bukan sekedar melakukan kegiatan yang bersifat seremonial belaka, tetapi merupakan sebuah momen yang mempunyai makna evaluative pada saat kita harus menoleh kebelakang, dan makna prediktif atau perkiraan pada saat kita harus memandang kedepan, sehingga peringatan hari jadi suatu daerah akan menjadi penting apabila ditujukan untuk lebih terwujudnya kesejahteraan, yang benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kota solok dimasa mendatang.
MK juga menyampaikan Peraturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri N0.41 tahun 2013, tentang batas daerah Kab.Solok dengan Kota Solok, dan diharapkan dapat membantu menata dan mengatur tata ruang dan wilayah Pemerintahnya. Kita dapat melihat beberapa prestasi yang telah diraih olekpemerintah kota solok, diantaranya meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuang Republik Indonesia (BPK-RI) dalam hal pengelolaan asset dan keuangan daerah tahun 2013, dan juga akan diiringi dengan penghargaan bus operasional berinternet senilai Rp.1,2 Milyar dari Kementerian Kominfo ungkap Mk. Zardi