Padang, Nn -- Kita mendukungn kegiatan shering pendapat pemerintah dengan kaum adat, untuk terjaganya keamanan, ketertiban dan ketentram ditengah masyarakat. Sumatera Barat dengan filososi ABS-SBK memperlihatkan karakteristik yang intinya adat yang berkembang dengan sandi syariat Islam kitabullah. Fakta kenyataan dilapangan, adat dan syariat berbeda ? terutama dalam pelaksanaan Hukum Waris maupun persoalan mashab materialineial berdasarkan keturunan ibu, bukan sesuatu yang harus disikapi namun tentu mufakat diantara kaum adat itu sendiri dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan nyatanya.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam acara Temu Tata Muka Gubernur dan Kapolda, dengan Tokoh Masyarakat Adat, Kapolres, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemuda GKPM Provinsi, Kab/ko Se Sumatera Barat.
Lebih jauh Gubernur menyampaikan, Hukum Waris bagi adat minang dipusakai oleh kaum ibu, cara membagi harta warisan secara adat lebih melihat pada persoalan kebutuhan dalam kaum, namun jika berkaitan harga gono gini barulah mengacu kepada hukum waris secara umum Islam lebih besar porsi laki-laki dan secara adat perempuan mendapat perhatian.
Adat dan syarak telah mebjadi komitmen masyarakat minang sejak dulu. Inilah dinamikan kehidupan masyarakat Sumatera Barat dengan keberadaan adat dan syariat kitabullah. Adat dan syarak menjadi solusi, dimana ada manti, malin, hulubang. Hulubalang dalam tatanan budaya minang ibarat seperti seorang polisi pengamanan.
Dahulu di Sumatera Barat sebelum tahun 1976, pelaksanaan terkecil terdapat pada Pemerintahan Nagari, dengan seorang Walinagari yang dekat dengan masyarakat serta memiliki peran yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintah terkecil di daerah. Saat itu perkembangan dinamikan adat, budaya, tradisi dalam kehidupan masyarakat didaerah hidup dengan baik, nilai-nilai budaya peranan tigo tungku sajarangan amat berarti dalam kemajuan dan keamanan nagari.
Namun setelah diberlakukan pemerataan pemberlakukan desa, pemerintahan nagari hilang, sehingga dalam dinamika perkembangan telah terjadi pergeseran beberapa adat dan budaya dan sedikit -sedikit masyarakat meninggal nilai-nilai budaya tersebut. Ini kebijakan pemerintah pusat yang amat merugikan keberadaan peranan masyarakat minang dalam membangun daerahnya.
Walaupun saat ini kita mulai kembali kepada sistem pemerintahan nagari, kembali ke surau, hingga saat ini kita masih butuh waktu membangkitkan kembali nilai-nilai budaya minang yang dulu amat baik itu dalam pengembangan karakteristik kepribadian masyarakat minang khusus Sumatera Barat.
Saat ini pemerintah provinsi dan pemkab/ko se Sumatera Barat berupaya dengan berbagai program dan kegiatan mengimplemtasikan ABS-SBK sebagai visi dalam pembangunan sumbar dan pemkab/ko dalam menghadapi tantangan Globalisasi, kebebaban informasi, dimana nilai-nilai budaya ini dapat menjadi filter yang ampuh meningkatkan kepercayaan diri masyarakat Sumatera Barat untuk menatap hidup lebih baik, sejahtera dan madani.
Tidak ada sesuatu suku di sumbar dengan sistem adat yang berkembangngnya itu merupakan kebiasaan. Dimana jika orang berdiri dengan keminangan ia akan menjadi orang yang dianuti, dan menjadi dihormati kesuksesnya, sebaliknya banyak orang minang yang tidak memakai kepribadian keminangannya akan gagal. Komunikasi menjadi andalan dalam pengembagan kebudayaan dan tradis dalam memajukan dan menumbuhkan peranan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam setiap kegiatan pembangunan termasuk dalam menjaga stabilitas nasional maupun daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam acara Temu Tata Muka Gubernur dan Kapolda, dengan Tokoh Masyarakat Adat, Kapolres, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemuda GKPM Provinsi, Kab/ko Se Sumatera Barat.
Lebih jauh Gubernur menyampaikan, Hukum Waris bagi adat minang dipusakai oleh kaum ibu, cara membagi harta warisan secara adat lebih melihat pada persoalan kebutuhan dalam kaum, namun jika berkaitan harga gono gini barulah mengacu kepada hukum waris secara umum Islam lebih besar porsi laki-laki dan secara adat perempuan mendapat perhatian.
Adat dan syarak telah mebjadi komitmen masyarakat minang sejak dulu. Inilah dinamikan kehidupan masyarakat Sumatera Barat dengan keberadaan adat dan syariat kitabullah. Adat dan syarak menjadi solusi, dimana ada manti, malin, hulubang. Hulubalang dalam tatanan budaya minang ibarat seperti seorang polisi pengamanan.
Dahulu di Sumatera Barat sebelum tahun 1976, pelaksanaan terkecil terdapat pada Pemerintahan Nagari, dengan seorang Walinagari yang dekat dengan masyarakat serta memiliki peran yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintah terkecil di daerah. Saat itu perkembangan dinamikan adat, budaya, tradisi dalam kehidupan masyarakat didaerah hidup dengan baik, nilai-nilai budaya peranan tigo tungku sajarangan amat berarti dalam kemajuan dan keamanan nagari.
Namun setelah diberlakukan pemerataan pemberlakukan desa, pemerintahan nagari hilang, sehingga dalam dinamika perkembangan telah terjadi pergeseran beberapa adat dan budaya dan sedikit -sedikit masyarakat meninggal nilai-nilai budaya tersebut. Ini kebijakan pemerintah pusat yang amat merugikan keberadaan peranan masyarakat minang dalam membangun daerahnya.
Walaupun saat ini kita mulai kembali kepada sistem pemerintahan nagari, kembali ke surau, hingga saat ini kita masih butuh waktu membangkitkan kembali nilai-nilai budaya minang yang dulu amat baik itu dalam pengembangan karakteristik kepribadian masyarakat minang khusus Sumatera Barat.
Saat ini pemerintah provinsi dan pemkab/ko se Sumatera Barat berupaya dengan berbagai program dan kegiatan mengimplemtasikan ABS-SBK sebagai visi dalam pembangunan sumbar dan pemkab/ko dalam menghadapi tantangan Globalisasi, kebebaban informasi, dimana nilai-nilai budaya ini dapat menjadi filter yang ampuh meningkatkan kepercayaan diri masyarakat Sumatera Barat untuk menatap hidup lebih baik, sejahtera dan madani.
Tidak ada sesuatu suku di sumbar dengan sistem adat yang berkembangngnya itu merupakan kebiasaan. Dimana jika orang berdiri dengan keminangan ia akan menjadi orang yang dianuti, dan menjadi dihormati kesuksesnya, sebaliknya banyak orang minang yang tidak memakai kepribadian keminangannya akan gagal. Komunikasi menjadi andalan dalam pengembagan kebudayaan dan tradis dalam memajukan dan menumbuhkan peranan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam setiap kegiatan pembangunan termasuk dalam menjaga stabilitas nasional maupun daerah.
Ini dapat terlihat secara presentasi jumlah orang minang, masuk jajar menteri dan sebagainya yang menandakan sesuatu kebangga dan prinsip yang kebangsaan.Karena itu isue globalisasi, nilai-nila. Budaya masih tetap relevan dalam perkembangan global terutama dalam prinsip-pripsip ke minangan dalam pengembangan diri untuk kemajuan, ungkapnya. Zardi