Diketahui Bersama bahwa secara keseluruhan banyak kegiatan ke PU-an Sumatera Barat khususnya Parsaran Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkjim) sudah berjalan dengan baik, berbagai pembangunan seperti Infrstruktur, Jalan dan Jembatan serta Pengairan telah dijadikan sebagai kegiatan yang amat penting bagi pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Tidak hanya itu, berbagai program dalam urusan pekerjaan umum seperti Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelayanan Capaian Kinerja dan Keuangan, Program pembangunan Jalan dan Jembatan, Program Rehabilitasi/Pemeliharaan rutin Jalan dan Jembatan, Program peningkatan sarana dan Prasarana Ke Bina Margaan, Program Penataan Bangunan dan Lingkungan, Program Bimbingan Teknis Peningkatan Jasa Kontruksi, Program Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah, Program Peningkatan Kinerja pengelolaan Persampahan dan Dreinase secara keseluruhan bisa dikatakan mampu menyentuh kemasyarkat.
Hal ini juga ditunjang dengan berjalannya program pada Urusan Perumahan seperti Program Pengembangan Perumahan, Program Pemberdayaan Komunitas Perumahan serta Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan, serta beberapa program dalam Urusan Penataan Ruang seperti Program Perencanaan Penataan Ruang, Program Pembinaan Penataan Ruang yang terus dijalankan.
Untuk memantapkan asas Dekonsentrasi dalam peyelenggaraan pembangunan Infrstruktur bidang pekerjaan umum (PU), tentu diperlukan pula sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimana hal tersebut sejalan dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dimaksud untuk mempercepat kesejahhteraan masyarakat.
Selain persamaan persepsi, penguasaan terhadap Norma Standar Pedoman dan Manual (NSPM) dalam peyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur Bidang Ke PU-an juga sangat dibutuhkan, pada dasarnya NSPM ini, bisa dijadikan acuan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, guna tercapainya tujuan pembangunan Nasional dan menyentuh seluruh pemegang kepentingan (stakeholder) ke PU-an yang tersebar di seluruh tanah air.
Disumatera Barat sendiri, sinergi penyelenggaraan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum khususnya pengembangan jalan, Tata Ruang dan Permukiman, antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan kota belum berjalan sesuai yang diharapkan.
Untuk itu, komonikasi dan koordinasi antara pemegang kepentingan disetiap kabupaten dan kota khususnya bidang ke PU-an di Sumatera Barat sangat dibutuhkan, agar program pembangunan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.
Disini kepentingan masing masing Dinas PU kabupaten dan Kota harus dikesampingkan sehingga potensi “tumpang tindih” kebijakan, tidak terjadi, Nah jika koordinasi masing masing daerah terlaksana, dipastikan akan mampu menciptakan dan mewujudkan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2009-2014 tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) bisa berjalan dengan baik. (***)