Nn, Padang -- Pa¬da tanggal 18 Mei 2013, pengusaha Minang H Basrizal Koto memulai pembangunan Padang Green City di Jalan By Pass, Kelu¬rahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Perusahaan Basko Group dengan nama PT Graha Ja¬kar¬ta Utama ini, membangun kawasan bisnis terpadu mal dan hotel di areal sekitar 4 hektar, dengan investasi mencapai Rp1 triliun.
Tapi ironis, ditengah kebanggaan terhadap keberanian Basko Group berinvestasi triliunan rupiah di Kuranji, justru Anak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji mendesak Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M. Si menghentikan sementara pembangunan tersebut. Pasalnya, menurut Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Amrizal Rengganis Rajo Bujang, S. Sos, MM, pembangunan yang dilakukan tidak dilengkapi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Masrul meminta semua pelaku usaha dan investor untuk mentaati aturan yang berlaku di Kota Padang.
"Kami meminta pelaku usaha dan investor, termasuk Basko Group untuk mentaati aturan yang ada. Bagaimana tekhnisnya, silahkan tindak lanjuti dengan pemerintah kota," cakap putra Bungus Teluk Kabung ini.
Dikatakannya, pihaknya akan pelajari dulu kasusnya. "Saya akan chek kepada Lurah, Camat, dan instansi terkait. Saya belum dapat mengatakan itu pelanggaran, makanya saya chek dulu kebenarannya kepada instansi terkait. Setelah itu, saya akan minta Komisi III untuk melakukan peninjauan ke lapangan," jelasnya.
Kalau ada pelanggaran terhadap persoalan ini, maka itu menjadi hak yudikatif untuk menyiginya. "Tapi saya akan chek dulu, apa betul ada pelanggaran. Jawaban sementara yang saya terima dari Kepala Bapedalda, Amdalnya sedang dalam proses," ujar Masrul.
Terkait permintaan Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji agar pihak Basko Group menghentikan sementara pembangunan tersebut, silahkan mereka memasukan surat ke DPRD, tentu akan ditindaklanjuti. "Silahkan FKAN memasukan surat, nanti kita bahas dan agendakan serta kita sampaikan kepada pemko," cakap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang ini.
Dilaporkan: Zamri Yahya