Walikota Padang Sang "Inovator" Pembangunan

Nn, Padang – Untuk kesekian kalinya, Sang “Inovator” Walikota Padang DR. H.Fauzi Bahar, M.Si menelurkan ide cemerlangnya. Kali ini, melalui program pembangunan dan kebijakan strategis Kota Padang tahun 2012 yaitu Mitigasi Bencana “Reklamasi Pantai” Padang (Land Reclamation Padang City) Tahun 2012.
Pembangunan direncanakan mulai dari bibir pantai Gunung Padang hingga ke Kampus Bung Hatta dengan luas lebih kurang 603 hektare. Dengan kalkulasi menelan anggaran berkisar 15 sampai dengan 17 triliunan.

Hal ini disampaikan Walikota Padang DR.H.Fauzi Bahar,M.Si saat temu ramah bersama wartawan media cetak dan elektronik di kediamannya.

Adapun tujuan dari reklamasi pantai adalah untuk pemanfaatan ruang dan menambah daratan daerah Apalagi posisi pulau Sumatera yang sebagian besar wilayahnya berada di dalam “ring of fire” atau lingkar gunung api dunia dan berada persis dipatahan lempeng bumi yakni lempeng Australia dan Eurasia yang merupakan faktor utama pencetus gempa bumi, yang berpotensi terjadinya Tsunami.

Bercermin dari hal tersebut, maka Pemerintah Kota Padang berupaya mencari berbagai solusi atau alternatif yang tepat untuk meminimalisir jatuhnya korban, apabila sewaktu-waktu terjadi bencana gempa dan tsunami di Kota Padang.

Pertama, rumah masyarakat dibuat bertingkat atau ditinggikan seperti berkolong, kedua proteksi atau pembangunan dam atau pagar sepanjang pantai, ketiga mundur atau pengosongan areal lebih kurang 500 meter dari bibir pantai. Dan yang terakhir adalah reklamasi/ beach nourishment. Dari keempat alternatif tersebut, maka yang dirasa tepat ialah Reklamasi, karena dianggap menelan biaya lebih murah dan cepat, terang Fauzi.

Untuk teknisnya, pengedaman diperkirakan akan memakan waktu lebih kurang enam bulan. Dengan fasilitas, Shop, Mall, Trade Center, Apartemen, Sport (tempat olah raga), Hotel, Cottage dan Villa yang ada di Pantai Padang, fungsi multi purpose hall sebagai fasilitas kota, fungsi kawasan wisata budaya yang berorientasi pada Niaga, fungsi wisata marina dan fungsi penunjang lainnya dengan pendanaan 100 persen berasal dari investasi.

Apabila reklamasi Pantai Padang ini terwujud dan terciptanya Padang Bay City maka akan memperkuat karakter objek wisata Gunung Padang dan Air Manis, serta terbukannya lapangan pekerjaan baru, yang berdampak terhadap peningkatan PAD Kota Padang secara sendiri.

Selain, Menciptakan Lapangan Kerja Baru, Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendorong atau motor penggerak pengembangan kawasan Gunung Padang dan sekitarnya, nantinya pembangunan tersebut juga mampu menciptakan “Land Mark” Kota Padang yang akan mendorong masuknya investor serta menjadikan Kota Padang sebagai kota terbesar dipantai barat Sumatera yang memiliki fungsi sebagai kota persinggahan Tallship dan Yacht dan ajang Sirkuit F1 dan MotoGP sehingga akan memacu perekonomian daerah.

Sedangkan untuk mewujudkan program pembangunan dan kebijakan strategis tersebut dari segi kebutuhan bahan untuk pengedaman, berupa material seperti tanah timbunan, batu, pasir dan lainnya, Pemerintah Kota Padang mempersiapkan akan didistribusi dari beberapa area seperti dari Sungai Bangek yang berjarak 12 Km dari lokasi, Gunung Sarik, Lambung Bukik (9 Km), Ampalu (8 Km), Muaro Padang (0,5 Km) serta pasir laut sebagai alternatif bahan material. **
Previous Post Next Post