Nn, Padang -- Pengentasan
kemiskinan memang dapat dilaksanakan dari berbagai macam cara, salah
satu cara tersebut adalah dengan Waqaf (Shadaqah Jariyah). Banyak hal
yang bisa dimanfaatkan dari Waqaf ini, mulai dari pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat baik dari segi sumber daya manusia maupun
perekonomian.
Selain akan mendapatkan pahala dari amal jariyah
tersebut (private benefit) bagi seseorang yang mewaqafkan harta nya,
namun juga akan berdampak luas dan besar bagi masyarakat yang menerima
waqaf tersebut (social benefit). Ini adalah peluang besar bagi kita
semua untuk bisa mensejahterakan masyarakat.
Hal
ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat ketika memberikan sambutan pada
acara Pengukuhan Pengurus Badan Waqaf Indonesia (BWI) Perwakilan
Provinsi Sumatera barat periode 2012-2015 serta Pencanangan gerakan
Waqaf uang di Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan di Auditorium
Gubernur Sumatera Barat.
Hadir dalam kesempatan
tersebut Kakanwil Kemenag Sumbar, Sekda Kota Padang,
Pengurus BWI Pusat dan daerah, Perwakilan SKPD Prov. Sumbar dan
perwakilan dari Universitas-universitas di sumatera barat.
Gubernur
Irwan Prayitno menyampaikan bahwa potensi dari Waqaf ini pertahun nya
bisa mencapai 3 Triliun Rupiah. Jadi bisa dibayangkan betapa besarnya
potensi tersebut jika di implementasikan ke pada hal-hal pengembangan
kesejahteraan masyarakat di indonesia. Program-program pengentasan
kemiskinan pemerintah dapat terbantu pula dengan adanya potensi ini.
Karena dapat kita ketahui bersama bagaimana sulitnya mewujudkan
program-program dan kegiatan pengentasan kemiskinan tersebut secara
maksimal,. Bukan karena tidak adanya upaya dari pemerintah, namun
pemerintah , khususnya pemerintah daerah terkendala di
dalam anggaran dana yang terbatas. Apalagi untuk pemerintah kab/kota
yang APBD nya terbatas. Jadi Wakaf ini pun bisa kita katakan sebagai
bantuan dalam upaya pemerintah mewujudkan potensi dan mewujudkan
kesejahteraan umum, yang juga sesuai dengan UU No 41 Tahun 2004 tentang
Wakaf.
Lebih
Lanjut Irwan Prayitno mengatakan bahwa point penting di dalam Wakaf
tersebut selain akan bisa mengentaskan kemiskinan, wakaf juga bermanfaat
bagi si Wakif (Pemberi Wakaf). karena amalan wakaf adalah Amal Jariyah .
Amal Jariyah adalah amalan dan pahala yang tidak akan berhenti di
dapatkan seorang wakif meskipun dia telah meningggal dunia sekalipun.
Artinya pahala tersebuit akan terus mengalir , selama harta ataupun
benda yang telah di wakafkannya kepada nazhir (Pengelola harta benda
wakaf) terus menggunakan harta , benda mapun hasil dari kedua hal
tersebut di dunia. Seperti yang dijabarkan dalam al-qur'an yakni
"kejarlah kehidupan akhirat tanpa melupakan kehidupan dunia". Zardi