Nn, Padang -- Banyaknya keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan bagi anak-anak mereka, merupakan pekerjaan yang harus dituntaskan secara bersama antara pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut dikatakan seketaris komisi IV DPRD Sumbar Rizanto Algamar, ketika menerima mahasiswa kurang mampu yang umumnya berasal dari kabupaten Dharmasraya.
Politisi PDI-P lebih jauh mengatakan, pemerintah harus kerja lebih ekstra agar mampu mengatasi permasalahan ini, sehingga tingkat pendidikan masyarakat tidak mampu juga setara dengan masyarakat lainnya. Meskipun demikian, masyarakat mampu juga harus membantu pemerintah agar persoalan ini dapat segera diatasi. Meskipun dalam undang-undang dunyatakan, fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggungan pemerintah, namun masyarakat tidak harus lepas tangan, sebaliknya wajib membantu.
Agar semua dapat diakomodir, sebaiknya mahasiswa disemua daerah Sumatera Barat, dapat membuat database sehingga bisa jalin komunikasi secara berkelnjutan dengan DPRD Sumbar. Tujuan lainnya agar terjadi searing antara mahasiswa dengan legislatif, sehingga mahasiswa dapat memberi masukan objektif untuk pembangunan daerah.
"Pemerintah dan masyarakat mampu wajib berasama-sama membantu mahasiswa tidak mampu, sehingga tidak akan lagi kita temui ketimpangan pendidikan antara sikaya dan simiskin, apalagi pemikiran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam membangun daerah masing-masing," ungkap Rizanto.
Sebelumnya Rizanto telah membantu beberapa mahasiswa di daerhanya yang terkena berbagai penyakit, namun sebagai manusia tentu punya keterbatasan, untuk itu perlu peran aktif kabupaten/kota mendukung program jamkesmas Sumbar Sakato yang telah ditetapkan dalam perda Provinsi Sumatera Barat. Jika kabupaten/kota tidak menyikapi hal tersebut, maka target kesehatan yang berimbas pada penurunan mutu pendidikan akan terjadi.
Pihak pemerintah pusat juga harus mendukung kebijakan daerah yang pro terhadap rakyat, karena ada beberapa kebijakan daerah untuk masyarakat kurang mampu menjadi ganjalan ditingkat pusat. Salah satu contoh, adanya bansos pendidikan yang amat dibatasi oleh keputusan Mendagri nomor 32, tentang bantuan sosial, dimana pemda tidak bisa berbuat banyak dalam membantu orang miskin mendapatkan pendidikan layak.
"Saya melihat sistem lalu ada yang telah baik dan perlu dipertahankan, tidak semua harus dirubah sehingga menjadi kendala bagi masyarakat tidak mampu, yang terpenting sebenarnya pengawasan secara kolektif dan objektif," tukuk Rizanto.rel
Politisi PDI-P lebih jauh mengatakan, pemerintah harus kerja lebih ekstra agar mampu mengatasi permasalahan ini, sehingga tingkat pendidikan masyarakat tidak mampu juga setara dengan masyarakat lainnya. Meskipun demikian, masyarakat mampu juga harus membantu pemerintah agar persoalan ini dapat segera diatasi. Meskipun dalam undang-undang dunyatakan, fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggungan pemerintah, namun masyarakat tidak harus lepas tangan, sebaliknya wajib membantu.
Agar semua dapat diakomodir, sebaiknya mahasiswa disemua daerah Sumatera Barat, dapat membuat database sehingga bisa jalin komunikasi secara berkelnjutan dengan DPRD Sumbar. Tujuan lainnya agar terjadi searing antara mahasiswa dengan legislatif, sehingga mahasiswa dapat memberi masukan objektif untuk pembangunan daerah.
"Pemerintah dan masyarakat mampu wajib berasama-sama membantu mahasiswa tidak mampu, sehingga tidak akan lagi kita temui ketimpangan pendidikan antara sikaya dan simiskin, apalagi pemikiran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam membangun daerah masing-masing," ungkap Rizanto.
Sebelumnya Rizanto telah membantu beberapa mahasiswa di daerhanya yang terkena berbagai penyakit, namun sebagai manusia tentu punya keterbatasan, untuk itu perlu peran aktif kabupaten/kota mendukung program jamkesmas Sumbar Sakato yang telah ditetapkan dalam perda Provinsi Sumatera Barat. Jika kabupaten/kota tidak menyikapi hal tersebut, maka target kesehatan yang berimbas pada penurunan mutu pendidikan akan terjadi.
Pihak pemerintah pusat juga harus mendukung kebijakan daerah yang pro terhadap rakyat, karena ada beberapa kebijakan daerah untuk masyarakat kurang mampu menjadi ganjalan ditingkat pusat. Salah satu contoh, adanya bansos pendidikan yang amat dibatasi oleh keputusan Mendagri nomor 32, tentang bantuan sosial, dimana pemda tidak bisa berbuat banyak dalam membantu orang miskin mendapatkan pendidikan layak.
"Saya melihat sistem lalu ada yang telah baik dan perlu dipertahankan, tidak semua harus dirubah sehingga menjadi kendala bagi masyarakat tidak mampu, yang terpenting sebenarnya pengawasan secara kolektif dan objektif," tukuk Rizanto.rel