Nn, Pandeglang -- Jangan main-main dengan perinikahan, itulah nasihat dari para penasihat pernikahan sekarang ini. Hal tersebut kini pastinya dirasakan pria asal rangkas bitung keturunan tiong hoa Yustian Hadinata alias ( Yuo ka Tjay ) setelah ketahuan menikah lagi oleh anaknya Alung .
Kisah yang dialami si pria kelahiran tahun 1949 terungkap oleh anak dari istri pertamanya setelah 2 tahun mengarungi rumah tangga bersama Nia Warga Pandeglang Kp sama Boak,ternyata Yustian Hadinata diam-diam sudah menikah lagi sehingga permasalah rumah tangga nya harus berurusan dengan pihak berwajib pada tangal 7 Mei 2012 dini hari masih dipriksa oleh satuan reskrim Polres Pandeglang .Dalam dokumen surat nikah tersebut tertulis, Yustian menikah dengan istri keduanya .
Kisah yang dialami si pria kelahiran tahun 1949 terungkap oleh anak dari istri pertamanya setelah 2 tahun mengarungi rumah tangga bersama Nia Warga Pandeglang Kp sama Boak,ternyata Yustian Hadinata diam-diam sudah menikah lagi sehingga permasalah rumah tangga nya harus berurusan dengan pihak berwajib pada tangal 7 Mei 2012 dini hari masih dipriksa oleh satuan reskrim Polres Pandeglang .Dalam dokumen surat nikah tersebut tertulis, Yustian menikah dengan istri keduanya .
Namun ironisnya dia meninggalkan istrinya ibarat bungkus pecel,serta tidak menggakui kalau Nia adalah Istri Ke 2 nya dihadapan Penyidik serta menyangkal surat nikah yang dimiliki Nia ada lah Palsu , dia tidak merasa telah menikah dengan Nia.
Belakangan ini Alung anak dari istri pertamanya tahu kalau bapaknya sudah menikah lagi ketika ia menyantroni Nia selaku istri muda Bapaknya . Aksi poligami bapaknya tersebut ketahuan setelah sang anak istri pertama mendatangi kediaman ibu Tirinya bersama Sofa istri Alung dengan mengunakan kekerasan serta merampas Hp milik Nia ( Ibu Tiri ) sehingga pristiwa itu membuat Nia melaporkan perbuatan Alung dengan Istri nya ke pihak Polres Pandeglang dengan No STP/25/II/2012/Reskrim.
Menurut catatan, Yustian Hadinata maupun istri keduanya memang tidak ada yang mengajukan gugatan cerai. Dalam pemeriksaan pihak Polres soal aksi poligaminya Yustian Hadinata mulai terkuak atas keterangan palsu yang disampaikan Yustian kepada penyidik bahwa dirinya tidak menikah dengan Nia Warga Kp sama boak Kecamatan majasari.
Gara-gara laporan sang istri, mudahnya yang memang memiliki Dokumen lengkap dari Kartu Keluarga dan Surat Nikah atas nama Yustian Hadinata meskipun Nia memiliki Surat sah dalam pernikahannya tetapi Yustian Hadinata tetap membantah bahwa surat Nikah tersebut palsu serta Yustian tetap menyangkal tidak perna menanda tanggani surat nikah tersebut.
Tidak diketahui secara pasti kenapa Nia dan Yustian belum bercerai. Pasangan suami-istri itu bermasalah sejak rumah tangga nya diketahui sang anak istri pertama pun kini dipriksa gara-gara diduga terancam pasal 363 dan atau 351 KUHP diduga telah memukuli wanita yang kini jadi istri kedua bapaknya .Iyan,RL
Belakangan ini Alung anak dari istri pertamanya tahu kalau bapaknya sudah menikah lagi ketika ia menyantroni Nia selaku istri muda Bapaknya . Aksi poligami bapaknya tersebut ketahuan setelah sang anak istri pertama mendatangi kediaman ibu Tirinya bersama Sofa istri Alung dengan mengunakan kekerasan serta merampas Hp milik Nia ( Ibu Tiri ) sehingga pristiwa itu membuat Nia melaporkan perbuatan Alung dengan Istri nya ke pihak Polres Pandeglang dengan No STP/25/II/2012/Reskrim.
Menurut catatan, Yustian Hadinata maupun istri keduanya memang tidak ada yang mengajukan gugatan cerai. Dalam pemeriksaan pihak Polres soal aksi poligaminya Yustian Hadinata mulai terkuak atas keterangan palsu yang disampaikan Yustian kepada penyidik bahwa dirinya tidak menikah dengan Nia Warga Kp sama boak Kecamatan majasari.
Gara-gara laporan sang istri, mudahnya yang memang memiliki Dokumen lengkap dari Kartu Keluarga dan Surat Nikah atas nama Yustian Hadinata meskipun Nia memiliki Surat sah dalam pernikahannya tetapi Yustian Hadinata tetap membantah bahwa surat Nikah tersebut palsu serta Yustian tetap menyangkal tidak perna menanda tanggani surat nikah tersebut.
Tidak diketahui secara pasti kenapa Nia dan Yustian belum bercerai. Pasangan suami-istri itu bermasalah sejak rumah tangga nya diketahui sang anak istri pertama pun kini dipriksa gara-gara diduga terancam pasal 363 dan atau 351 KUHP diduga telah memukuli wanita yang kini jadi istri kedua bapaknya .Iyan,RL