Nn, Padang -- Untuk mengembalikan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dibutuhkan personil gabungan penertiban yang handal, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Serta diperlukannya kerjasama yang terintegrasi dengan jelas dan terarah.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Kota Padang Ir. H. Emzalmi, M.Si saat menjadi Inspektur Apel Gabungan Tim SK-4 di Kantor Satpol PP Kota Padang pagi tadi.
“Kita harus kembali menyamakan persepsi dan pandangan tugas tentang ketertiban dan keamanan Kota Padang, dengan menyepakati mekanisme tugas-tugas trantib atau keamanan dengan kerjasama yang terintegrasi”, ujar Emzalmi.
Ditambahkan, untuk memudahkan operasional Tim SK-4 yang terdiri dari gabungan TNI (AD,AL,AU), Polri, Satpol PP dan Damkar Kota Padang, akan dibentuk posko Tim SK-4 di Kantor Satpol PP Kota Padang. Posko ini nantinya akan memudahkan mobilisasi kegiatan penertiban, ujarnya yang disampaikan Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos kepada pers.
“Dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas personil SK-4, diharapkan akan terbentuk tim yang solid dalam menegakkan peraturan daerah dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah”, terang Emzalmi.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan ketertiban dan keamanan di Kota Padang oleh Tim SK-4 harus dimulai dengan tindakan persuasif dan pembinaan. Dan tindakan represif merupakan cara terakhir setelah upaya persuasif dalam menegakkan perda tidak berakhir.
“Upaya-upaya trantib harus dimulai dari tingkat kecamatan, dengan tetap mengutamakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku di Kota Padang”, tambah Emzalmi lagi.
“Pelaksanaan dan pengawasan Perda di Kota Padang dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di Kota Padang bukan hanya tugas dan kewajiban dari Tim SK-4 melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah serta peran aktif dan partisipasi masyarakat”, tutur Emzalmi. Hms
Post a Comment