Nn, Pariaman -- Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjadi Inspektur Upacara pada Ulang Tahun Satpol PP ke-62 Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dipusatkan di Medan Nan Bapaneh Kota Pariaman.
Gubernur yang membacakan sambutan tertulis Mendagri mengatakan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui penegakan peraturan daerah adalah sangat strategis dan salah satu syarakat yang cukup penting untuk dipenuhi dalam suksesnya pelaksanaan otonomi daerah
Terwujudnya kondisi daerah yang kondusif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan masyarakat ditandai dengan kondisi daerah yang tertib dan tentram dimana Peraturan Daerah maupun Keputusan Kepala Daerah dapat ditaati dan dijalankan sebagimana mestinya. Situasi yang tertib dan tentram di masyarakat pada gilirannya juga akan berdampak kepada situaasi keamanan yang kondusif dan kondisi keamanan yang kondusif akan memperkuat Ketahanan nasional secara umum.
Thema yang diusung pada peringatan HUT Satpol PP tahun ini adalah “Dengan Semangat HUT Satpol PP ke-62, Satpol PP Siap Mengawal Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Melalui Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”
Thema ini merujuk pada keberadaan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, paralel dengan PP Nomor 6/2010 pasal 29 ayat 1 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas, Satpol PP Provinsi mengkoordinir pemeliharaan dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat lintas Kabupaten/Kota.
Hadir pada upacara HUT Satpol PP tersebut Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil dan Muspida Sumbar, Walikota/Bupati se Sumbar, Kasatpol PP se –Sumbar serta Kepala Dinas/Instansi/SKPD se Sumbar.
Pada kesempatan HUT Satpol ke-62 tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama “Pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemprov Sumbar.”
Gubernur juga memberikan penghargaan kepada anggota Satpol PP berprestasi selama tahun 2011 dari kabupaten/kota se Sumatera Barat. Disamping itu juga diberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang Satpol PPnya terbanyak melakukan pemberantasan maksiat selama tahun 2011. Pemuncaknya adalah Kota Padang, disusul Kota Padang Panjang dan Kab. 50 Kota yang penghargaannya diterima langsung oleh Walikota/Bupati Kab/Ko bersangkutan.
Usai upacara, Gubernur berkesempatan mengunjungi satu dari empat rumah yang dibedah beberapa waktu lalu dalam rangkaian HUT Satpol PP. Rumah yang dikunjungi Gubernur tersebut berada si Simpang Apa Pariaman. Zardi
Gubernur yang membacakan sambutan tertulis Mendagri mengatakan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui penegakan peraturan daerah adalah sangat strategis dan salah satu syarakat yang cukup penting untuk dipenuhi dalam suksesnya pelaksanaan otonomi daerah
Terwujudnya kondisi daerah yang kondusif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan masyarakat ditandai dengan kondisi daerah yang tertib dan tentram dimana Peraturan Daerah maupun Keputusan Kepala Daerah dapat ditaati dan dijalankan sebagimana mestinya. Situasi yang tertib dan tentram di masyarakat pada gilirannya juga akan berdampak kepada situaasi keamanan yang kondusif dan kondisi keamanan yang kondusif akan memperkuat Ketahanan nasional secara umum.
Thema yang diusung pada peringatan HUT Satpol PP tahun ini adalah “Dengan Semangat HUT Satpol PP ke-62, Satpol PP Siap Mengawal Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Melalui Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”
Thema ini merujuk pada keberadaan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, paralel dengan PP Nomor 6/2010 pasal 29 ayat 1 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas, Satpol PP Provinsi mengkoordinir pemeliharaan dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat lintas Kabupaten/Kota.
Hadir pada upacara HUT Satpol PP tersebut Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil dan Muspida Sumbar, Walikota/Bupati se Sumbar, Kasatpol PP se –Sumbar serta Kepala Dinas/Instansi/SKPD se Sumbar.
Pada kesempatan HUT Satpol ke-62 tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama “Pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemprov Sumbar.”
Gubernur juga memberikan penghargaan kepada anggota Satpol PP berprestasi selama tahun 2011 dari kabupaten/kota se Sumatera Barat. Disamping itu juga diberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang Satpol PPnya terbanyak melakukan pemberantasan maksiat selama tahun 2011. Pemuncaknya adalah Kota Padang, disusul Kota Padang Panjang dan Kab. 50 Kota yang penghargaannya diterima langsung oleh Walikota/Bupati Kab/Ko bersangkutan.
Usai upacara, Gubernur berkesempatan mengunjungi satu dari empat rumah yang dibedah beberapa waktu lalu dalam rangkaian HUT Satpol PP. Rumah yang dikunjungi Gubernur tersebut berada si Simpang Apa Pariaman. Zardi
Post a Comment