Nn, Padang -- Saat tidak benar jika ada istilah orang-orang si anu terdepak, yang jelas semua pejabat yang dilantik hari ini merupakan orang-orangnya Irwan – MK. Jadi pejabat orang si anu atau kelompok si anu tidak ada dijajaran lingkungan pemprov Sumbar, karena semua merupakan kesatuan untuk memajukan penyelenggaraan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
Ini dinyatakan oleh Gubernur Irwan Prayitno saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural eselon II dan Pelepasan mantan Pejabat eselon I dan II yang telah purna tugas dilingkungan pemprov Sumbar, di Auditorum Gubernur, beberapa waktu lalu. Ikut menyaksikan pelantikan pejabat tersebut Ketua DPRD Ir. Yultehnil, MM, Wagub Muslim Kasim, Sekdaprov. DR. Ali Asmar,MPd, Pamong Senior Rusdi Lubis, utusan Forkominda.
Irwan Prayitno lebih lanjut menyampaikan permohonan maaf terhadap istilah “Pergub Syahrial Syam” yang nota bene menyangkut perpanjangan masa dinas, karena kondisi antrian kaderisasi kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah cukup besar. Saat ini ada 150 pejabat eselon III yang berpangkat IV/b menunggu kesempatan untuk mendapat kesempatan menjabat eselon II yang jumlah hanya 33 jabatan.
Dan kita mengakui mereka-mereka memiliki kemampuan yang baik dan sudah pantas untuk dapat dipertimbangkan. Selain itu lebih dari 4 kali lipat para pejabat eselon IV juga antri untuk mendapat kesempatan menduduki jabat eselon III, gelombong regenerasi akan terus berlangsung.
Maka dari kondisi semua ini pergub perpanjangan masa dinas tersebut terpaksa dicabut, dan kita kembali untuk menetapkan usia pejabat eselon I dan II hingga usia 58 tahun, walaupun di pemerintah pusat masih berlaku usia pensiun untuk pejabat eselon I dan II hingga usia 60 tahun.
Mudah-mudahan kesemua ini dapat dimaklumi secara bijak, untuk kesinambungan pembangunan penyelenggaraan pemerintah daerah di Sumatera Barat, harapnya.
Irwan juga menegaskan, kita amat berharap setiap PNS itu berkerja untuk berbuat dengan sungguh-sungguh, serius menyukseskan semua program dan target-target pembangunan bukan memikirkan bagaimana mendapatkan jabatan. Jika PNS hanya memikirkan jabatan-jabatan yang ingin diraihnya ini adalah sebuah prinsip yang salah dari slogan umum PNS itu sendiri, sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
Jika pun ada kesempatan menduduki jabatan itu merupakan amanah, bukan sebuah hak atau kekuasaan. PNS dilingkungan pemprov Sumbar mesti mampu sebagai gerbong perubahan yang lebih baik dalam membangun citra kepercayaan masyarakat dan memberdayakan peran masyarakat dalam pembangunan.
Kedepan kita akan terus melakukan evaluasi dan penilai kinerja, siapa yang mampu menjalan amanah pekerjaan secara, mereka-mereka akan mampu menjadi inspirasi kemajuan, kesejahteraan pembangunan di daerah ini. Namun bagi yang tidak, ini tentu akan membawa dampak yang tidak baik dan kita akan segera melakukan pembinaan, pemanggilan untuk perbaikan bahkan pengantian jika tidak juga ada perubahan sikap dan perkembangan ketidakmampuan dalam menjalankan amanah tugas, tegasnya. Zardi Syahrir
Ini dinyatakan oleh Gubernur Irwan Prayitno saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural eselon II dan Pelepasan mantan Pejabat eselon I dan II yang telah purna tugas dilingkungan pemprov Sumbar, di Auditorum Gubernur, beberapa waktu lalu. Ikut menyaksikan pelantikan pejabat tersebut Ketua DPRD Ir. Yultehnil, MM, Wagub Muslim Kasim, Sekdaprov. DR. Ali Asmar,MPd, Pamong Senior Rusdi Lubis, utusan Forkominda.
Irwan Prayitno lebih lanjut menyampaikan permohonan maaf terhadap istilah “Pergub Syahrial Syam” yang nota bene menyangkut perpanjangan masa dinas, karena kondisi antrian kaderisasi kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah cukup besar. Saat ini ada 150 pejabat eselon III yang berpangkat IV/b menunggu kesempatan untuk mendapat kesempatan menjabat eselon II yang jumlah hanya 33 jabatan.
Dan kita mengakui mereka-mereka memiliki kemampuan yang baik dan sudah pantas untuk dapat dipertimbangkan. Selain itu lebih dari 4 kali lipat para pejabat eselon IV juga antri untuk mendapat kesempatan menduduki jabat eselon III, gelombong regenerasi akan terus berlangsung.
Maka dari kondisi semua ini pergub perpanjangan masa dinas tersebut terpaksa dicabut, dan kita kembali untuk menetapkan usia pejabat eselon I dan II hingga usia 58 tahun, walaupun di pemerintah pusat masih berlaku usia pensiun untuk pejabat eselon I dan II hingga usia 60 tahun.
Mudah-mudahan kesemua ini dapat dimaklumi secara bijak, untuk kesinambungan pembangunan penyelenggaraan pemerintah daerah di Sumatera Barat, harapnya.
Irwan juga menegaskan, kita amat berharap setiap PNS itu berkerja untuk berbuat dengan sungguh-sungguh, serius menyukseskan semua program dan target-target pembangunan bukan memikirkan bagaimana mendapatkan jabatan. Jika PNS hanya memikirkan jabatan-jabatan yang ingin diraihnya ini adalah sebuah prinsip yang salah dari slogan umum PNS itu sendiri, sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
Jika pun ada kesempatan menduduki jabatan itu merupakan amanah, bukan sebuah hak atau kekuasaan. PNS dilingkungan pemprov Sumbar mesti mampu sebagai gerbong perubahan yang lebih baik dalam membangun citra kepercayaan masyarakat dan memberdayakan peran masyarakat dalam pembangunan.
Kedepan kita akan terus melakukan evaluasi dan penilai kinerja, siapa yang mampu menjalan amanah pekerjaan secara, mereka-mereka akan mampu menjadi inspirasi kemajuan, kesejahteraan pembangunan di daerah ini. Namun bagi yang tidak, ini tentu akan membawa dampak yang tidak baik dan kita akan segera melakukan pembinaan, pemanggilan untuk perbaikan bahkan pengantian jika tidak juga ada perubahan sikap dan perkembangan ketidakmampuan dalam menjalankan amanah tugas, tegasnya. Zardi Syahrir
Post a Comment