Nn, Padang -- Pemprov. Sumbar dan Pemko Padang mendukung perluasan produksi PT. Semen Padang dengan penyerahkan 412 Ha lahan produksi, yang nanti akan ditindak lanjuti dengan proses peraturan perudang-undangan yang berlaku. Selain itu kita juga akan memfasilitasi Tim Khusus untuk pemilikan Saham Semen Padang, yang diketuai Basril Djabar, bersama tokoh masyarakat lainnya (dari unsur perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh ulama dan beberapa pakar).
Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno, seusai Pertemuan antara Pemprov. Sumbar, Pemko Padang dengan PT Semen Padang yang dihadiri Direksi dan Anggota Komisaris di Gubernur, beberapa waktu lalu. Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Padang, Fauzi Bahar, Asisten Pemerintahan, Febri Erizon, Asisten Ekonomi dan Kesra, Syafrial, Kepala DPKD, Zainuddin, Kepala Biro Hukum, Yulitar, SH, Kabir Humas Surya Budhi, SH dan beberapa orang staf direksi PT Semen Padang.
Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan, persoalan kepemilikan saham dalam Perusahaan Semen belum diatur oleh Undang-Undang, oleh karena itu kita perlu melakukan proses dengan koordinasi yang baik dan saling kerjasama. Sehingga apa yang kita inginkan dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat melalui dukungan PT Semen Padang dapat menjadi bahagaian dari penambahan PAD.
Untuk itu kita perlu mencari bukti-bukti yang layak dalam perjuangan ini, misalnya ada suka rela masyarakat yang secara tertulis untuk pembangunan dan pengembangan PT Semen Padang, dan juga tentang sejarah PT Semen Padang menjadi Besi Tua, dan peranan Pemerintah Daerah membangkitkan kembali kejayaan PT Semen Padang.
Hal-hal ini tentu bisa menjadi kekuatan kita untuk mendapat perhatian dan dukungan pemilik PT Semen Padang memberikan pemilikan saham atau deviden, terhadap produktifitas semen Padang. Akan tetapi yang jelas dari Pemko Padang sangat berharap bagaimana PT Semen Padang berkotribusi dalam menambahan pemasukan PAD di Kota Padang, itu adalah sebuah permohonan yang wajar.
Dimana kita juga melihat kesulitan Pemko dalam meningkatkan pembangunan di daerah, yang dibatasi oleh PAD yang tidak mencukupi. Kita juga menyadari PAD Pemkab atau Pemko di Provinsi Sumatera Barat rata-rata mengalami minus pendanaan, sehingga percepatan pembangunan di daerah sering agak lamban, ujarnya.
Komisaris Utama Musni Syukur dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sumbangan pembangunan daerah adalah melalui penyerahan 50 % laba perusahaan kepada pemerintah pusat yang disalurkan lewat DAU, DAK atau berupa program dalam APBN. Sementara dalam menunjang kemajuan pembangunan kesejahteraan masyarakat, dilakukan melalui program CSR, PKBL dan pola kemitraan untuk masyarakat yang dalam kenyataan dana tersebut tidak pernah terserap sampai 100 %.
Saat ini dana alokasi tersebut lebih kurang 21 Miliar. Kegiatan ini jauh lebih bermanfaat dari pada bantuan langsung kepada pemerintah daerah. Namun demikian, kita sebagai bahagian juga dari masyarakat Sumatera Barat, kita mendukung akan kepemilikan saham PT Semen Padang, namun kami tentu tidak dalam posisi memutuskan karena kewenangan ada pada PT Semen Padang dan Kementerian BUMN.
Oleh karena itu proses ini mesti memiliki alasan-alasan dan bukti-bukti yang kuat dan tersedia dalam proses pengembangan dan kemajuan PT Semen Padang. Kita juga melihat bagaimana Pemko Padang hingga saat ini belum mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur, beberapa lokasi jalan dipemukiman masyarakat belum terbenahi secara baik, katanya. Zardy Syahrir
Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno, seusai Pertemuan antara Pemprov. Sumbar, Pemko Padang dengan PT Semen Padang yang dihadiri Direksi dan Anggota Komisaris di Gubernur, beberapa waktu lalu. Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Padang, Fauzi Bahar, Asisten Pemerintahan, Febri Erizon, Asisten Ekonomi dan Kesra, Syafrial, Kepala DPKD, Zainuddin, Kepala Biro Hukum, Yulitar, SH, Kabir Humas Surya Budhi, SH dan beberapa orang staf direksi PT Semen Padang.
Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan, persoalan kepemilikan saham dalam Perusahaan Semen belum diatur oleh Undang-Undang, oleh karena itu kita perlu melakukan proses dengan koordinasi yang baik dan saling kerjasama. Sehingga apa yang kita inginkan dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat melalui dukungan PT Semen Padang dapat menjadi bahagaian dari penambahan PAD.
Untuk itu kita perlu mencari bukti-bukti yang layak dalam perjuangan ini, misalnya ada suka rela masyarakat yang secara tertulis untuk pembangunan dan pengembangan PT Semen Padang, dan juga tentang sejarah PT Semen Padang menjadi Besi Tua, dan peranan Pemerintah Daerah membangkitkan kembali kejayaan PT Semen Padang.
Hal-hal ini tentu bisa menjadi kekuatan kita untuk mendapat perhatian dan dukungan pemilik PT Semen Padang memberikan pemilikan saham atau deviden, terhadap produktifitas semen Padang. Akan tetapi yang jelas dari Pemko Padang sangat berharap bagaimana PT Semen Padang berkotribusi dalam menambahan pemasukan PAD di Kota Padang, itu adalah sebuah permohonan yang wajar.
Dimana kita juga melihat kesulitan Pemko dalam meningkatkan pembangunan di daerah, yang dibatasi oleh PAD yang tidak mencukupi. Kita juga menyadari PAD Pemkab atau Pemko di Provinsi Sumatera Barat rata-rata mengalami minus pendanaan, sehingga percepatan pembangunan di daerah sering agak lamban, ujarnya.
Komisaris Utama Musni Syukur dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sumbangan pembangunan daerah adalah melalui penyerahan 50 % laba perusahaan kepada pemerintah pusat yang disalurkan lewat DAU, DAK atau berupa program dalam APBN. Sementara dalam menunjang kemajuan pembangunan kesejahteraan masyarakat, dilakukan melalui program CSR, PKBL dan pola kemitraan untuk masyarakat yang dalam kenyataan dana tersebut tidak pernah terserap sampai 100 %.
Saat ini dana alokasi tersebut lebih kurang 21 Miliar. Kegiatan ini jauh lebih bermanfaat dari pada bantuan langsung kepada pemerintah daerah. Namun demikian, kita sebagai bahagian juga dari masyarakat Sumatera Barat, kita mendukung akan kepemilikan saham PT Semen Padang, namun kami tentu tidak dalam posisi memutuskan karena kewenangan ada pada PT Semen Padang dan Kementerian BUMN.
Oleh karena itu proses ini mesti memiliki alasan-alasan dan bukti-bukti yang kuat dan tersedia dalam proses pengembangan dan kemajuan PT Semen Padang. Kita juga melihat bagaimana Pemko Padang hingga saat ini belum mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur, beberapa lokasi jalan dipemukiman masyarakat belum terbenahi secara baik, katanya. Zardy Syahrir
Post a Comment