Gedung SMPN 7 Padang Mewah, Siswa Belajar Dilantai

Nn, Padang -- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Padang dikawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang terpaksa harus menahan diri dengan belajar di atas lantai tanpa beralaskan tikar. Kondisi ini disebabkan sekolah tersebut baru saja selesai dilakukan pembangunannya pasca gempa 30 September 2009 lalu, yang belum dilengkapi fasilitas mobile seperti meja dan kursi.

Berdasarkan hasil pantauan Interpos dilokasi, terlihat siswa menulis diatas lantai dan bahkan ada yang bersandar pada dinding bangunan. Hal ini cukup memprihatinkan, karena dikwatirkan mutu pendidikan di sekolah tersebut akan  menurun.  Boleh jadi karena pengaruh fisikologi anak. Sementara, pada tahun sebelumnya siswa tamatan SMP Negeri 7 Padang tercatat sebagai rangkin 3 tertinggi dari nilai Ujian Nasional (UN) tingkat Kota Padang dan rangking 8 untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat.

 Bahkan tamatan sekolah ini berhasil menembus sekolah bermutu di Kota Padang yang tergolong Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kepala SMP Negeri 7 Padang Drs. H. Amril Widana ketika ditemui di ruang kerjanya mengakui, memang sejumlah 18 Ruang Kegiatan  Belajar (RKB) di Sekolah tersebut belum memiliki meja dan kursi untuk fasilitas belajar dan mengajar. Kondisi ini menurutnya tidak mengurangi keseriusan pihaknya dalam menjalani proses belajar mengajar. Begitu juga dengan semangat para siswa dalam mengikuti kewajiban belajar.

“Kita harus jalani sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu tidak mengganggu jalannya proses PBM, namun kita tetap bersemangat,termasuk siswa yang belajar,” ungkapnya.

Terkait masalah pengaruh fisikologi siswa karena kondisi tersebut, Amril Widana menyebutkan tentu hal tersebut setidaknya akan berpengaruh. Tetapi masalah ini diupayakan tidak mengurangi mutu pendidikan di sekolah. “Setidaknya bisa mempertahankan beberapa prestasi yang telah dicapai sebelumnya,” imbuhnya.

Adapun bangunan tiga lantai yang terlihat mewah tersebut terasa sangat kurang, jika tidak dilengkapi pasilitas mobiller. Selain masalah meja dan kursi hal ini juga terkait masalah kelengkapan peralatan labor sekolah yang saat ini ruangannya telah tersedia, seperti lapor IPA, labor Bahasa dan FIsika. Sangat disayangkan, ruangan praktek siswa ini kosong tanpa diisi dengan kelengkapan peralatan.

Dilanjutkan Amril Widana, pasca gempa 30 September 2009, siswa mulai belajar pada 5 Oktober di tahun tersebut di bawah tenda darurat dan berjalan waktu hingga Juni 2010.  Setelah itu pada  Juli, setelah pelaksanaan ujian semester, para siswa dan pihak sekolah menumpang sementara waktu di Gedung Yayasan Muslimin Indonesia, masih di kawasan Lolong Belanti. Walau kondisi gedung yayasan tersebut sangat sederhana sekali dan sempit, namun dimanfaatkan selama 2 tahun 2 bulan. Kemudian menjadi musafir untuk ke dua kalinya, pada 31 Agustus 2011 sekolah hijrah ke SD 12, 27 dan 29 Wisma Warta, sampai memasuki tahun 2012.
“Kita bersama siswa sudah dua kali pindah, sambil menunggu gedung baru disiapkan. Dan akhirnya awal tahun 2012 kami bisa menempati gedung baru ini,” tuturnya.

Ketika ditanya tentang kursi yang lama, pihaknya mengakui kondisinya tidak layak pakai. “Akibat tertimpa puing-puing bangunan dan pindah-pindah, kursi dan meja yang selama ini dipakai tidak layak untuk digunakan kembai.  Kalau lah dimanfaatkan, sekitar 2 lokal yang masih layak, tetapi harus diperbaiki terlebih dahulu. Sementara kursi dan meja bekas itu masih tersimpan utuh,” akunya. 

Kalaulah masalah ini dilemparkan kepada komite, sebut dia lagi, malah terikat aturan pemerintah. Dengan lahirnya peraturan pemerintah tentang larangan melakukan pungutan-pungutan di sekolah kepada siswa-siswi.  Hal ini menjadi dilemma yang harus ditinjau kembali. Menyikapi persoalan ini, diharapkan ada solusi terbaik atau dikusukan dari pihak yang berwenang khusus untuk SMPN 7 Padang, agar masalah kebutuhan sekolah terpenuhi. Dan  masalah pendidikan bukan hanya dipundak pemerintah saja, namun suksesnya pendidikan juga termasuk dukungan dari masyarakat.

Ketua Komite Sekolah, DR. H. Fuadi Anwar Dt. Tunaro, MA ketika ditemui, membenarkan kondisi yang terjadi di sekolah saat ini. Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat komite untuk menindaklanjuti dan mencari solusi terbaik demi berjalannya aktifitas belajar mengajar disekolah tersebut. 

“Kita harus melihat kondisi ril terhadap sekolah ini. Kalaulah kita tinjau ulang aturan tentang larangan pungutan itu, saya kira ada perlakuan kusus yang dibolehkan untuk melakukan pungutan. Tentunya kita harapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat,” tutupnya.  Rusdi

Post a Comment

Previous Post Next Post