Pemenang Tender di Diknas Pandeglang Diatur

Nn, Pandeglang -- Panitia lelang pengadaan perangkat manajemen perpustakaan elektronik SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang pada 28 November 2011, disinyalir telah main mata dengan pengusaha. Pasalnya, salah satu peserta lelang yang tidak masuk pada daftar calon pemenang, ternyata muncul sebagai pemenang. 

Permasalahan timbul ketika CV. Pilar Utama, sebagai calon pemenang cadangan Ke II dengan nilai penawaran Rp. 1.960.230.228,- melakukan sanggahan terhadap pemenang utama CV. Rony Putra Abadi dengan nilai penawaran Rp. 1.734.282.000. Tetapi entah mengapa, yang keluar menjadi pemenang ialah peserta terakhir yang tidak masuk di daftar calon pemenang yaitu PT. Indomikro Solusi Utama dengan nilai penawaran Rp.1.993.860.000 

Ketua panitia Dadan Rukandar saat dikonfirmasi menerangkan bahwa setelah dievaluasi ulang ternyata yang memenuhi persyaratan adalah PT. Indomikro Solusi Utama sebagai peserta terakhir. Sebab tiga peserta lainnya yang menjadi pemenang ditambah pemenang cadangan, ternyata ada kesalahan berkas dan tidak memenuhi persyaratan. “Hal ini bisa saja terjadi, karena panitia juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan pemeriksaan,”. Pungkasnya.

Ditempat terpisah Encup sekjen LSM Mahatidana menyayangkan kelemahan dari panitia yang tidak teliti saat melakukan pemeriksaan. Sehingga perusahaan yang tidak memenuhi kriteria juga diikutkan dalam proses lelang. Jika hal kecil begini masih terjadi, bagaimana pembangunan semakin baik, sesuai moto Bupati Pandeglang “BEBENAH”.

Menurutnya, kalau memang sudah tidak mampu jadi panitia lelang, lebih baik mundur saja. Jangan jadikan masalah human error, sebagai alasan untuk menutupi kecurangan.

Untuk itu, saya berharap agar ketua KPK yang tepilih, agar turun langsung memberantas segala bentuk korupsi yang ada di kota Santri ini. Karena kasus korupsi di Kabupaten Pandeglang kian menjadi. Mulai dari program bantuan Gurdasus, BSM sampai Lelang Tender, harapnya dengan nada Geram”. Iyan,RL/Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post