Nn, Padang -- Untuk menuntaskan dan mengungkapkan berbagai kasus, informasi dan masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan, baik dari masyarakat awam maupun dari media. Karena media sangat berperan penting dalam membentuk opini dengan penyajian informasi yang akurat ditengah masyarakat.
Oleh karenanya, dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2011, maka Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bertekad, akan terus berupaya menekan tinggkat korupsi di Sumatera Barat dengan motto “berani jujur hebat, korupsi sikat, tanpa korupsi hidup sehat dan nikmat.
Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhammad Hamid, SH.MH kepada wartawan siang tadi di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
“kami akan tetap berkomitmen, bekerjasama, dan membangun profesionalitas dalam menuntaskan korupsi di Sumbar”. Tegasnya.
Pada kesempatan ini juga perlu dijelaskan, terhitung periode 09 Desember 2010 sampai dengan 08 Desember 2011, pencapaian persentase kinerja dari Kejati Sumbar dari penyidikan telah 100%, sedangkan dari Kejari dan Cabjari se Sumbar baru 45% dengan total 57.69%.
Dan dari penuntutan dengan 41 perkara, Kejati Sumbar telah tercapai 90%, Kejari dan Cabjar 84,21% dengan jumlah 85,41%.
Sementara jumlah penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan di Kejati Sumbar sebesar Rp. 1.639.627.712,- dan Kejari serta Cabjari Rp.865.612.000,- dengan total keseluruhan sebesar Rp. 2.505.239.712,-.
Melalui pencapaian-pencapaian diatas, maka perlu kiranya dilakukan evaluasi untuk meningkatkan dan menggenjot kinerja para aparatur negara di Kejaksaan Sumbar, yaitu melalui sinergitas informasi dari masyarakat dan media massa.
Mudah-mudahan, komitmen dari Kejati Sumbar dalam rangka menekan tingkat korupsi di Sumatera Barat tahun selanjutnya akan lebih menurun, dan dapat memberi efek jera bagi pelaku koruptor tersebut. aan
Post a Comment