Nn, Pandeglang -- Pengelolaan bantuan dana Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Angsana Kabupaten Pandeglang bermasalah. Karena penyerapan dana bagi masing-masing Poktan tidak jelas. Kondisi ini mengakibatkan salah seorang pengurusnya Amin Nuroni mengundurkan diri dari jabatan sebagai bendahara.
Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di Desa Angsana, Jama Laelul beserta Sekretarisnya, Muhamad Ahyani membantah pengelolaan bantuan dana PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan) sebesar Rp.100 juta tidak transparan, sehingga mengakibatkan salah seorang pengurusnya, Amin Nuroni mundur dari jabatannya sebagai Bendahara.
Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di Desa Angsana, Jama Laelul beserta Sekretarisnya, Muhamad Ahyani membantah pengelolaan bantuan dana PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan) sebesar Rp.100 juta tidak transparan, sehingga mengakibatkan salah seorang pengurusnya, Amin Nuroni mundur dari jabatannya sebagai Bendahara.
“Penggunaan dana PUAP ini justru berdasarkan keputusan musyawarah bersama para pengurus, termasuk bendahara juga sudah sepakat tidak ada yang harus dimasalahkan lagi”, tutur Jama Laelul dan Muhamad Ahyani kepada wartawan , saat ditemui Kamis sore di Angsana, seraya menegaskan, “pengunduran Amin Nuroni dari bendahara Gapoktan bukan karena PUAP bermasalah, tapi karena dia terlalu sibuk mengurusi usaha pribadinya”.
Dia kemudian memperlihatkan bukti-bukti penyaluran dana PUAP kepada sejumlah anggota berupa berkas SPH (Surat Pengakuan Hutang) bermeterai Rp.3.000 yang juga ditanda tangani bendahara. “Jadi dari sisi mana kami tidak transparan? Semua uang sudah kami salurkan sesuia RUK/RUB (Rencana Usaha Kelompok & Rencana Usaha Bersama), dan kami tidak berani menggunakan uang ini untuk kepentingan pribadi”, kilahnya.
Konflik Internal
Sebelumnya diperoleh keterangan, bahwa mundurnya Amin Nuroni dari bendahara karena adanya konflik internal diantara pengurus Gapoktan. Masalahnya dana PUAP itu selayaknya bisa dinikmati oleh 7 Poktan (Kelompok Tani) yang ada. Namun sang ketua dan sekretaris menginginkan 4 Poktan saja yang mengelola dana bantuan pemerintah Rp.100 juta itu, yang dicairkan pada bulan Juni 2011 lalu.
Konflik Internal
Sebelumnya diperoleh keterangan, bahwa mundurnya Amin Nuroni dari bendahara karena adanya konflik internal diantara pengurus Gapoktan. Masalahnya dana PUAP itu selayaknya bisa dinikmati oleh 7 Poktan (Kelompok Tani) yang ada. Namun sang ketua dan sekretaris menginginkan 4 Poktan saja yang mengelola dana bantuan pemerintah Rp.100 juta itu, yang dicairkan pada bulan Juni 2011 lalu.
Menyikapi hal tersebut, ketua dan sekretaris membantah adanya konflik internal di tubuh pengurus Gapoktan. “Ini sudah keputusan pengurus termasuk bendahara bahwa 3 Poktan juga akan menikmati dana PUAP dari hasil perguliran 4 Poktan”, kilah Jama dan Ahyani.
Sementara ditempat terpisah Amin Nuroni menyatakan pengunduran dirinya sebagai bendahara karena tidak mau terbawa-bawa bila dikemudian hari muncul masalah. “Saya sudah serahkan semua persoalan PUAP ini sama ketua dan sekretaris, dan kalau ada apa-apa saya tidak lagi ikut bertanggung jawab”, tegas Amin kepada wartawan, seraya menambahkan, “selain itu saya tidak sempat waktu untuk mengurus Gapoktan, karena sibuk dengan usaha pribadi”.
Banyak Kecurigaan?
Penyaluran dan alokasi dana PUAP di Desa Angsana, Pandeglang-Banten, itu meliputi SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Rp.14.235.000 untuk 25 orang anggota Poktan Sekar Arum yang diketuai Ny Uum Amin Nuroni. Namun Uum mengaku tidak mengelola dana ini, karena semuanya diatur oleh Ketua Gapoktan. “Tugas saya cuma menagih angsuran setiap minggu, kemudian hasil tagihan dari para anggota ini langsung diambil oleh Ketua Gapoktan”, terang Uum.
Penyaluran dan alokasi dana PUAP di Desa Angsana, Pandeglang-Banten, itu meliputi SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Rp.14.235.000 untuk 25 orang anggota Poktan Sekar Arum yang diketuai Ny Uum Amin Nuroni. Namun Uum mengaku tidak mengelola dana ini, karena semuanya diatur oleh Ketua Gapoktan. “Tugas saya cuma menagih angsuran setiap minggu, kemudian hasil tagihan dari para anggota ini langsung diambil oleh Ketua Gapoktan”, terang Uum.
Kemudian Rp.13.200.000 dialokasikan untuk pembelian ternak kambing sebanyak 33 ekor dengan harga Rp.400.000/ekor. Kambing ini dipelihara oleh sejumlah anggota Poktan Sumber Ternak yang diketuai Ardaman, yang hingga kini sudah tewas 8 ekor mengingat kambingnya masih kecil-kecil. Sedangkan pembelian kambing ini dilakukan oleh ketua sendiri, sehingga timbul dugaan harga pembelian kambing itu berkisar Rp.250.000/ekor, sesuai harga pasaran umum setempat yang berlaku saat itu.
Sedangkan Ketua Poktan Muncul Tani, Muhamad Ahyani yang juga Sekretaris Gapoktan, berhasil menggunakan dana sebesar Rp.35.493.750 yang dialokasikan untuk saprodi (sarana produksi padi). Demikian pula untuk Ketua Poktan Indah Tani, Jama Laelul yang juga Ketua Gapoktan, bisa memanfaatkan dana sebesar Rp.37.071.250 untuk saprodi pula. Sehingga dengan demikian, tidak meratanya penyerapan dana PUAP bagi masing-masing Poktan yang ada di Desa Angsana, menimbulkan banyak kecurigaan dari kalangan anggota/petani terhadap oknum pengurus Gapoktan. “Ada apa dibalik alokasi dana PUAP Desa angsana tungu edisi selanjutnya?”Sementa itu Kadis Distanbun Kab.Pandeglang ketika wartawan media ini mencoba mengonfirmasi di kantor nya sedang tidak ada ditempat sampai pemberitaan ini di ditulis.. Iyan.rl
Post a Comment