Delapan Kebijakan Rehab Rekon Pemko Padang

Nn, Padang -- Kalau tidak ada aral melintang, Selasa ini (8/11), kesepakatan pembangunan Pasar Inpres II, III dan IV Kota Padang akan ditandatangani antara Pemko Padang, Persatuan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Sumbar (PBHI), perwakilan pedagang, di Kantor Komisi Nasional Hak Azazi  Manusia (KOMNAS HAM) Jakarta.  Juga akan dihadiri pejabat  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku yang ‘’punya’’ anggaran, dan anggota DPR- RI asal pemilihan Sumbar.

Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M. Si, Wakil Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP, anggota legislatif,  dan Muspida Kota Padang serta pimpinan kota lainnya wajar memperlihatkan rasa gembira dan puas, karena rencana yang disusun sejak dua tahun lalu dapat direalisasikan, ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos, kemarin (7/11).
 
Dengan demikian dana bantuan pemerintah pusat melalui anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahap pertama sebesar Rp64,5 Miliar dapat dilaksanakan November 2011 ini dengan system multi years, dan diharapkan untuk tahap- tahap berikutnya berkisar Rp136 Miliar lagi dapat pula disetujui oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2012 mendatang.
 
Pembangunan kembali Pasar Inpres II, III dan IV yang sudah berusia 30 tahun lebih itu, serta Pasar Inpres I (sudah rampung 100 persen) merupakan salah satu dari delapan pokok- pokok kebijakan rehabiltasi dan rekosntruksi Pemko Padang pasca gempa 30 September 2009 lalu, yang telah ditetapkan Pemko Padang sejak dua tahun lalu.
 
Delapan kebijakan Rekon tersebut antara lain,  memindahkan pusat pemerintahan Pemko Padang ke kawasan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah yang sudah disetujui presiden melalui PP,  merevitalisasi Pasar Raya Padang dan Pasar Satelit, Mereorganisasi jaringan transportasi kota, menata kawasan pusat kota lama, seperti Pondok Muaro dan Pasa Gadang. 

Selain itu, memulihkan sarana pendidikan dan kesehatan, memulihkan rumah dan pemukiman masyarakat yang hancur akibat gempa, memulihkan mental masyarakat akibat gempa, merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
 
Alasan pemindahan pusat pemerintahan ke Air Pacah Koto Tangah yaitu, berdasarkan analisa ilmiah peluang terjadinya gempa dengan kekuatan besar dan tsunami relative tinggi,  mengurangi konsentrasi massa dalam jangka waktu lama di kawasan yang rentan terhadap bencana, mendorong optimalisasi pemanfaatan ruang kota dan pertumbuhan kawasan.
 
Kata Kabid Humas Richardi Akbar,  kebijakan merevitalisasi pasar raya dan pasar satelit telah diplanning sejak dua tahun lalu, antara lain mengindentifikasi pedagang yang berusaha di pasar raya (Pasar Inpres I, II, III dan IV), mengikutkan mereka dalam perencanaan pembangunan kembali dan mendapat jaminan penempatan kembali lokasi yang dibangun baru.
 
Mengupayakan pembiayaan pembangunan baru pasar raya dengan sumber pendanaan dari pedagang, pemerintah dan sumber pendanaan masyarakat lainnya, sehingga harga ruang  menjadi terjangkau bagi kelanjutan bisnis pedagang yang ada.
 
Menyiapkan format untuk mensinergiskan kegiatan perdagangan antara pelaku pasar yang besar, menengah dan kecil. Merehabilitasi dan mengembangkan pasar raya menjadi pasar rakyat yang modern. Membangun dan mengembangkan pasar- pasar satelit yang dilengkapi dengan terminal angkutan dalam kota (Siteba, Belimbing, Gaung, Bandar Buat, Ulak Karang, Simpang Haru, Indarung). Dan antar kota (Lubuk Begalung, dan Lubuk Buaya) untuk mengurangi kepadatan pasar raya dan menumbuhkan pusat ekonomi baru, serta memfasilitasi pedagang pasar raya yang ingin merelokasi usahanya ke pasar satelit terdekat dengan tempat tinggalnya.
 
Jadi tergambar dengan jelas bahwa keseriusan Pemko Padang membenahi pasar yang lebih refresentatif sudah sejak lama (dua tahun lalu). Menurut data terakhir ada sekitar 2.524 pedagang pasar raya Padang, baik yang berada di Inpres I, II, III, IV maupun pertokoan Pasar Baru, ujar Kabid Humas Richard. Rcd/rel

Post a Comment

Previous Post Next Post