Edi Aradial : Mungkin Pembinaan Panti Andam Dewi Kurang !!

Nusantaranews, Padang – Gerakan anti maksiat tidak hanya mengusut masalah yang disebut-sebut dengan penyakit masyarakat (Pekat) itu saja, tetapi berkaitan dengan hal-hal yang dilarang adat dan agama. Semakin meruyaknya kasus asusila di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bukan masalah keberadaan Polisi Pamong Praja  (Pol PP) yang tidak bekerja maksimal. Tetapi kesiapan mental masyarakat secara bersama memberantas pekat yang mesti dipertanyakan. 

Oleh karena itu, Peran serta masyarakat sangat diharapkan agar pekat tidak berkembang diranah yang bersandikan adat basandi syarak, syarak basandikan kitabullah. 

Istilah tigo tungku sajarangan dalam Minangkabau yang terdiri dari unsur ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai yang jadi panutan itu sangat dinantikan untuk meminimalisir pekat. Kemudian tokoh muda adat dan agama, serta bundo kanduang,” ungkap Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat, Ir. H. Edi Aradial kepada wartawan di ruang kerjanya.

Selain itu, kata Edi Aradial menambahkan lembaga adat seperti LKAAM dan organisasi-organisasi kepemudaan harus aktif menyuarakan anti maksiat. Jika tidak, tentu masalah ini tidak akan berakhir dikemudian hari. “Jujur saja, wanita yang terjaring kasus asusila sebelum tahun 2005 berdasarkan identitas mereka, rata-rata berasal dari luar daerah, tetapi lima tahun belakangan ini bukan lagi dari luar, tetapi mereka berasal dari provinsi kita,” ungkapnya.

Ada hal penting yang harus diperhitungkan dan ditinjau ulang agar tindak asusila bisa diberantas. Pertama tuntutan hidup, kurangnya lapangan pekerjaan dan pendidikan agama. 

Hal ini perlu ditinjau ulang untuk daerah kita. Bagaimana menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tahu dengan nilai adat dan agama. “Masalah pekat ini banyak ditemui karena kebutuhan hidup tidak terpenuhi, artinya berhubungan dengan  lapangan pekerjaan, setelah itu masalah ilmu pengetahuan,” paparnya.

Visi Sumatera Barat menciptakan SDM yang cerdas yang mempunyai sendi-sendi agama merupakan langkah tepat untuk mengatasi masalah pekat. Tinggal lagi kesiapan dari masyarakat untuk merealisasikan hal tersebut.
Dalam hal lain, kata Edi menjelaskan, wanita-wanita yang terlibat kasus asusila yang terjaring razia Pol PP diserahkan ke Panti rehabilitasi Andam Dewi yang terletak di Kabupaten Solok. Tetapi kurangnya pembinaan dipanti tersebut juga ditemui wanita yang telah dilakukan pembinaan di Andam dewi mengulang kembali perbuatan yang sama. “Mungkin saja pembinaan mental di Andam dewi masih kurang, apakah karena kapasitas dan SDM pengelola yang masih kurang. 

Harusnya di panti rehabilitas, mereka para Pekerja Sex Komersil  (PSK) itu diberi keahlian atau keterampilan, agar setelah keluar dari panti, mereka bisa membuka usaha atau menumpang bekerja ke tempat lain,” tukuknya. **

Post a Comment

Previous Post Next Post